Kendalikan Kasus COVID-19, Tracing di Jawa Timur Naik 880 Persen
loading...
A
A
A
SURABAYA - Tracing ratio COVID-19 di Jatim meningkat 880 persen dari yang sebelumnya hanya mencapai 1,17 menjadi 10,32 selama Agustus 2021. Artinya, dari setiap satu kasus yang terdeteksi, 10 kontak erat sudah dilakukan isolasi maupun testing.
Capaian ini berdampak signifikan terhadap penyebaran kasus di Jatim. Sehingga, angka zona merah di Jatim yang pada awal Agustus tercatat 34 kabupaten/kota, saat ini menjadi 4 kabupaten/kota saja. Yakni, Ponorogo, Nganjuk, Kota Batu dan Blitar.
"Dengan tracing yang masif dan kenaikan ratio ini, penyebaran kasus COVID-19 di Jatim dapat ditekan dan zona merah sudah menurun menjadi 4 kota/kabupaten," terang Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Tantri Jadi Tersangka Korupsi KPK, Pemprov Jatim Tunjuk Timbul Prihanjoko Plt Bupati Probolinggo
Khofifah menyampaikan, peningkatan tracing dan testing sangat krusial mengingat kontak erat berperan besar dalam menciptakan klaster baru. Untuk itu, menurutnya capaian ini merupakan prestasi besar dan menggembirakan dan harus terus dipertahankan.
"Tentunya pencapaian luar biasa ini berkat kolaborasi Pemprov Jatim, Kodam V Brawijaya, Polda Jatim, Pemkab/Pemkot se Jatim, dan tenaga kesehatan," ujar Khofifah.
Baca juga: 9 Kabupaten/Kota di Jatim Masuk PPKM Level 4, Gubernur Khofifah: Semoga Terus Membaik
Khofifah menjelaskan, untuk mencapai tracing ratio sebesar ini banyak pihak yang telah berperan aktif. Diantaranya tim dari Kodam V Brawijaya sampai Babinsa total sebanyak 8.473, tim dari Polda sampai Bhabinkamtibmas Sebanyak 8.130 personil, serta tenaga kesehatan dari 968 Puskesmas di Jatim.
"Dengan peningkatan tracing ini kita bisa terus memutus penyebaran COVID-19. Dan penurunan angka zona merah ini harus terus kita pertahankan," tandasnya.
Lihat Juga: Berhasil Bangun Ketangguhan Bencana, IRB Jatim Konsisten Turun 36,23 Poin di Lima Tahun Terakhir
Capaian ini berdampak signifikan terhadap penyebaran kasus di Jatim. Sehingga, angka zona merah di Jatim yang pada awal Agustus tercatat 34 kabupaten/kota, saat ini menjadi 4 kabupaten/kota saja. Yakni, Ponorogo, Nganjuk, Kota Batu dan Blitar.
"Dengan tracing yang masif dan kenaikan ratio ini, penyebaran kasus COVID-19 di Jatim dapat ditekan dan zona merah sudah menurun menjadi 4 kota/kabupaten," terang Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Tantri Jadi Tersangka Korupsi KPK, Pemprov Jatim Tunjuk Timbul Prihanjoko Plt Bupati Probolinggo
Khofifah menyampaikan, peningkatan tracing dan testing sangat krusial mengingat kontak erat berperan besar dalam menciptakan klaster baru. Untuk itu, menurutnya capaian ini merupakan prestasi besar dan menggembirakan dan harus terus dipertahankan.
"Tentunya pencapaian luar biasa ini berkat kolaborasi Pemprov Jatim, Kodam V Brawijaya, Polda Jatim, Pemkab/Pemkot se Jatim, dan tenaga kesehatan," ujar Khofifah.
Baca juga: 9 Kabupaten/Kota di Jatim Masuk PPKM Level 4, Gubernur Khofifah: Semoga Terus Membaik
Khofifah menjelaskan, untuk mencapai tracing ratio sebesar ini banyak pihak yang telah berperan aktif. Diantaranya tim dari Kodam V Brawijaya sampai Babinsa total sebanyak 8.473, tim dari Polda sampai Bhabinkamtibmas Sebanyak 8.130 personil, serta tenaga kesehatan dari 968 Puskesmas di Jatim.
"Dengan peningkatan tracing ini kita bisa terus memutus penyebaran COVID-19. Dan penurunan angka zona merah ini harus terus kita pertahankan," tandasnya.
Lihat Juga: Berhasil Bangun Ketangguhan Bencana, IRB Jatim Konsisten Turun 36,23 Poin di Lima Tahun Terakhir
(msd)