Tantri Jadi Tersangka Korupsi KPK, Pemprov Jatim Tunjuk Timbul Prihanjoko Plt Bupati Probolinggo
Selasa, 31 Agustus 2021 - 14:22 WIB
loading...
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin (HA) tiba di Gedung KPK. Foto/SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Wakil Bupati Probolinggo dijabat oleh Timbul Prihanjoko sebagai Plt Bupati Probolinggo menggantikan Puput Tantriana Sari.
Pengangkatan Timbul sebagai Plt Bupati Probolinggo lantaran Puput ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2019 pada Selasa (31/8/2021).
"Sudah kita siapkan, tapi kami masih menunggu surat rekomendasi dari Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Surat rekomendasi ini sebagai dasar bagi ibu Gubernur untuk menunjuk wakil bupati Probolinggo sebagai Plt," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Pemprov Jatim Jempin Marbun, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Bupati Cantik Ditangkap Bersama Suami, Rakyat Probolinggo Beri Apresiasi KPK
Dia menambahkan, pihaknya berupaya agar surat rekomendasi tersebut bisa turun hari ini dari Mendagri. Sehingga, prosesnya tidak berlama-lama. Namun begitu, semua tergantung dari pemerintah pusat.
Pengangkatan Timbul sebagai Plt Bupati Probolinggo lantaran Puput ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2019 pada Selasa (31/8/2021).
"Sudah kita siapkan, tapi kami masih menunggu surat rekomendasi dari Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Surat rekomendasi ini sebagai dasar bagi ibu Gubernur untuk menunjuk wakil bupati Probolinggo sebagai Plt," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Pemprov Jatim Jempin Marbun, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Bupati Cantik Ditangkap Bersama Suami, Rakyat Probolinggo Beri Apresiasi KPK
Dia menambahkan, pihaknya berupaya agar surat rekomendasi tersebut bisa turun hari ini dari Mendagri. Sehingga, prosesnya tidak berlama-lama. Namun begitu, semua tergantung dari pemerintah pusat.
Lihat Juga :