9 Kabupaten/Kota di Jatim Masuk PPKM Level 4, Gubernur Khofifah: Semoga Terus Membaik
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berlevel di Pulau Jawa-Bali hingga 6 September 2021. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian langsung menindaklanjutinya dengan merilis daftar lengkap status PPKM setiap kabupaten/kota di Jawa-Bali.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalan Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021. Dalam Inmendagri itu terlihat jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali berkurang drastis dari 51 ke 25. Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat sudah bebas dari daerah PPKM Level 4. Di Jawa Tengah tinggal dua dan Jawa Timur tersisa sembilan daerah.
"Alhamdulillah sesuai Inmendagri nomor 38 Tahun 2021 yang terbit pada tanggal 30 Agustus 2021, PPKM di Jatim saat ini level 2 terdapat di 6 daerah, level 3 di 23 daerah dan level 4 di 9 daerah. Secara umum Provinsi Jatim sejak dua minggu lalu masuk level 3. Semoga terus membaik, melandai dan makin terkendali kasus covid-19. Salam sehat semangat dan sukses semua. Amiin," tulis Gubernur Jatim di akun instagram pribadinya, @khofifah.ip, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Seluruh Wilayah Kelurahan di Surabaya Bebas dari Level 4, Warga Diminta Tetap Jaga Prokes
Di Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021 disebutkan, di Jatim terdapat 9 kabupaten/kota berstatus PPKM Level 4. Diantaranya, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kabupaten Blitar.
Sedangkan PPKM Level 3 ada 23 kabupaten/kota. Diantaranya, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Madiun, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi,
Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Bangkalan.
Baca juga: Bupati Cantik Ditangkap Bersama Suami, Rakyat Probolinggo Beri Apresiasi KPK
Untuk PPKM Level 2, terdapat 6 kabupaten/kota. Antara lain, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, dan Kota Pasuruan.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalan Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021. Dalam Inmendagri itu terlihat jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali berkurang drastis dari 51 ke 25. Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat sudah bebas dari daerah PPKM Level 4. Di Jawa Tengah tinggal dua dan Jawa Timur tersisa sembilan daerah.
"Alhamdulillah sesuai Inmendagri nomor 38 Tahun 2021 yang terbit pada tanggal 30 Agustus 2021, PPKM di Jatim saat ini level 2 terdapat di 6 daerah, level 3 di 23 daerah dan level 4 di 9 daerah. Secara umum Provinsi Jatim sejak dua minggu lalu masuk level 3. Semoga terus membaik, melandai dan makin terkendali kasus covid-19. Salam sehat semangat dan sukses semua. Amiin," tulis Gubernur Jatim di akun instagram pribadinya, @khofifah.ip, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Seluruh Wilayah Kelurahan di Surabaya Bebas dari Level 4, Warga Diminta Tetap Jaga Prokes
Di Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021 disebutkan, di Jatim terdapat 9 kabupaten/kota berstatus PPKM Level 4. Diantaranya, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kabupaten Blitar.
Sedangkan PPKM Level 3 ada 23 kabupaten/kota. Diantaranya, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Madiun, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi,
Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Bangkalan.
Baca juga: Bupati Cantik Ditangkap Bersama Suami, Rakyat Probolinggo Beri Apresiasi KPK
Untuk PPKM Level 2, terdapat 6 kabupaten/kota. Antara lain, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, dan Kota Pasuruan.
(msd)