DKBP3A Pangandaran Kampanyekan Tunda Kehamilan saat Pandemi COVID-19
loading...
A
A
A
PANGANDARAN - Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DKBP3A) kampanyekan tunda kehamilan dimasa pandemi COVID-19.
Kepala DKBP3A Pangandaran Heri Gustari mengatakan, ajakan tunda kehamilan berdasarkan imbauan dari BKKBN. "Tunda kehamilan jadi tugas KBP3A dalam mensukseskan program Keluarga Berencana," kata Heri.
Ditambahkan Heri, tunda kehamilan dimasa pandemi COVID-19 sebagai upaya untuk menekan angka penularan COVID-19. "Kami imbau masyarakat sadar menggunakan alat kontrasepsi agar dapat menunda kehamilan dimasa pandemi Covid-19," tambahnya.
Heri menjelaskan, hamil pada saat pandemi COVID-19 tidaklah dilarang, tetapi sebaiknya usia subur (PUS) untuk menunda rencana memiliki keturunan hingga pandemi COVID-19 berakhir.
"Ibu hamil rentan terkena COVID-19 dan lebih berisiko mengalami gejala yang berat serta memerlukan perawatan intensif," jelas Heri.
Heri menerangkan kondisi pandemi COVID-19 tentunya sangat berpengaruh terhadap keselamatan ibu dan janin selama hamil. "BKKBN memaparkan ada tiga faktor yang harus menjadi perhatian khusus pada masa pandemi COVID-19 di antaranya kesehatan, ekonomi dan psikologis," terangnya.
Faktor kesehatan biasanya tahan tubuh ibu hamil menurun, saat ibu hamil yang terpapar COVID-19 akan mengkonsumsi obat yang dapat membahayakan janin juga akan mengalami keterbatasan dalam akses fasilitas kesehatan.
Sementara faktor ekonomi, biasanya kebutuhan pokok ibu hamil dan ibu menyusui sangat tinggi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut membutuhkan asupan gizi dan vitamin akan bertambah satu anggota keluarga dan akan menambah pengeluaran keluarga.
Sementara faktor psikologi untuk ibu hamil pada masa pandemi COVID-19 akan menimbulkan kecemasan yang berpengaruh pada psikologi ibu hamil dan menyusui. Baca: Pengungkapan Kasus Narkotika di Sumsel Kembali Meningkat.
“Ibu yang baru melahirkan akan mengalami baby blues syndrome, hal ini dapat mempengaruhi terkendala pemberian ASI eklusif akibat produk ASI yang dihasilkan tidak maksimal,' sambung Heri.
Namun jika sudah hamil di masa COVID-19, Heri menyarankan untuk olahraga dan menjaga kesehatan dan asupan gizi. Ibu hamil bisa melakukan olahraga rutin seperti berenang, yoga, senam pagi dan jalan pagi dengan mematuhi protokol kesehatan. Baca Juga: Setelah Berjalan Sepekan, Wali Murid Minta PTM Dioptimalkan.
Bagi ibu hamil saat pandemi COVID-19 juga direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan ANC ke bidan, Puskesmas dan Rumah Sakit. "Kami berpesan kepada ibu hamil dimasa pandemi untuk persalinan dilakukan difasilitas kesehatan oleh tenaga medis," pungkasnya.
Kepala DKBP3A Pangandaran Heri Gustari mengatakan, ajakan tunda kehamilan berdasarkan imbauan dari BKKBN. "Tunda kehamilan jadi tugas KBP3A dalam mensukseskan program Keluarga Berencana," kata Heri.
Ditambahkan Heri, tunda kehamilan dimasa pandemi COVID-19 sebagai upaya untuk menekan angka penularan COVID-19. "Kami imbau masyarakat sadar menggunakan alat kontrasepsi agar dapat menunda kehamilan dimasa pandemi Covid-19," tambahnya.
Heri menjelaskan, hamil pada saat pandemi COVID-19 tidaklah dilarang, tetapi sebaiknya usia subur (PUS) untuk menunda rencana memiliki keturunan hingga pandemi COVID-19 berakhir.
"Ibu hamil rentan terkena COVID-19 dan lebih berisiko mengalami gejala yang berat serta memerlukan perawatan intensif," jelas Heri.
Heri menerangkan kondisi pandemi COVID-19 tentunya sangat berpengaruh terhadap keselamatan ibu dan janin selama hamil. "BKKBN memaparkan ada tiga faktor yang harus menjadi perhatian khusus pada masa pandemi COVID-19 di antaranya kesehatan, ekonomi dan psikologis," terangnya.
Faktor kesehatan biasanya tahan tubuh ibu hamil menurun, saat ibu hamil yang terpapar COVID-19 akan mengkonsumsi obat yang dapat membahayakan janin juga akan mengalami keterbatasan dalam akses fasilitas kesehatan.
Sementara faktor ekonomi, biasanya kebutuhan pokok ibu hamil dan ibu menyusui sangat tinggi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut membutuhkan asupan gizi dan vitamin akan bertambah satu anggota keluarga dan akan menambah pengeluaran keluarga.
Sementara faktor psikologi untuk ibu hamil pada masa pandemi COVID-19 akan menimbulkan kecemasan yang berpengaruh pada psikologi ibu hamil dan menyusui. Baca: Pengungkapan Kasus Narkotika di Sumsel Kembali Meningkat.
“Ibu yang baru melahirkan akan mengalami baby blues syndrome, hal ini dapat mempengaruhi terkendala pemberian ASI eklusif akibat produk ASI yang dihasilkan tidak maksimal,' sambung Heri.
Namun jika sudah hamil di masa COVID-19, Heri menyarankan untuk olahraga dan menjaga kesehatan dan asupan gizi. Ibu hamil bisa melakukan olahraga rutin seperti berenang, yoga, senam pagi dan jalan pagi dengan mematuhi protokol kesehatan. Baca Juga: Setelah Berjalan Sepekan, Wali Murid Minta PTM Dioptimalkan.
Bagi ibu hamil saat pandemi COVID-19 juga direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan ANC ke bidan, Puskesmas dan Rumah Sakit. "Kami berpesan kepada ibu hamil dimasa pandemi untuk persalinan dilakukan difasilitas kesehatan oleh tenaga medis," pungkasnya.
(nag)