Pemprov Sulsel Akan Keluarkan Rekomendasi PTM untuk 22 Daerah
Senin, 30 Agustus 2021 - 11:12 WIB
loading...
Simulasi sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19 di salah satu sekolah di Kota Makassar. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah direkomendasikan untuk mulai dilakukan di Sulsel. Namun hanya khusus di kabupaten/kota yang menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, 2, dan 3.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Asqar. Pemprov Sulsel kata dia, segera mengeluarkan surat rekomendasi tersebut kepada kepala daerah di Sulsel.
Baca juga:Hampir 90% Sekolah di Maros Sudah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
Menurutnya, rekomendasi PTM terbatas bagi wilayah yang PPKM level 1-3 diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Plt Gubernur Sulsel, dan diteruskan ke kepala daerah kabupaten/kota di Sulsel.
“Kemarin hari Jumat kita sudah membuat draf suratnya untuk ditandatangani Bapak Plt Gubernur. Mudah-mudahan hari Senin sudah keluar (edaran resminya), dan diteruskan ke bupati/wali kota. Kita berharap semua daerah yang PPKM Level 1-3 sudah bisa membuka tatap muka,” tuturnya kepada SINDOnews, Mnggu (29/8).
Berdasarkan Inmendagri 36/2021, hanya ada dua daerah di Sulsel yang menerapkan PPKM Level 4, yakni Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur. Kedua wilayah itupun belum direkomendasikan untuk menjalankan PTM.
Dengan begitu, ada 22 kabupaten/kota di Sulsel yang bisa menjalankan PTM terbatas. Itu jika merunut dalam Inmendagri Nomor 37/2021 dimana ditetapkan PPKM Level 2 di Sulsel hanya Kabupaten Bone, sedangkan, 21 kabupaten/kota lainnya menerapkan PPKM Level 3.
Baca juga:Vaksinasi Guru-Siswa Belum Tuntas, P2G Minta Mendikbudristek Tak Gegabah Gelar PTM
Asqar melanjutkan, secara umum PTM terbatas bagi wilayah PPKM level 1-3 tetap diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kapasitas siswa di ruang kelas dibatasi, begitupula jam belajar di sekolah. Detailnya, nanti akan diatur dalam edaran resmi Plt Gubernur Sulsel yang akan diterbitkan.
Sementara vaksinasi, lanjut dia, bukan menjadi persyaratan melakukan PTM terbatas di Sulsel. Kendati begitu, pihaknya terus mendorong vaksinasi bagi tenaga pendidik dan siswa. Dengan harapan, terbentuk herd immunity atau kekebalan kelompok di sekolah.
“Sebenarnya vaksinasi bukan wajib. Paling tidak herd immunity untuk siswa bisa terbentuk. Jadi bukan berarti harus dipersyaratakan, tetapi kita berharap siswa bisa ikut divaksin, sehingga PTM yang akan kita lakukan, tidak terkendala lagi soal teknis,” papar Asqar.
Baca juga:PPKM di Kota Makassar Harus Turun Level, Pelaksanaan PTM Mendesak
Dia mengemukakan, program Kebut Vaksin yang diinisiasi Pemprov Sulsel pun terus didorong dengan mempriroitaskan kelompok usia 12-17 tahun atau pelajar. Dengan harapan mendukung kesuksesan PTM. Pasalnya khusus vaksinasi pelajar di Sulsel, masih minim.
“Tenaga pendidik di seluruh sekolah di Sulsel sudah hampir 80% sudah divaksin. Kalau untuk siswa, sampai saat ini yang kita lihat memang masih tergolong rendah. Kalau dilihat dari data yang dikeluarkan dinas kesehatan itu sudah mencapai lebih 10% yang sudah divaksin,” urai Asqar.
Sementara Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik rencana PTM terbatas bagi wilayah PPKM level 1-3. Rekomendasi itu mengemuka dalam rapat koordinasi evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama PPKM via virtual yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (26/8) lalu.
"Kita mendukung serta mengikuti arahan dari bapak Menteri untuk pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas untuk wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3,” tutur dia.
Baca juga:Kebutuhan Sosial-Kognitif Siswa, Blended Learning Jadi Landasan Sekolah Masa Depan
Namun, Andi Sudirman mengungkapkan, PTM terbatas di Sulsel sudah ada dilaksanakan di sejumlah sekolah, khususnya di wilayah 3T (terluar, tertinggal, terdepan). Mengingat kondisi wilayahnya yang sulit jika menerapkan pembelajaran secara daring (pembelajaran jarak jauh).
"Sudah ada Inmendagri terkait PTM pada level 1-3, ini yang menjadi dasar untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Olehnya itu, kami meminta bupati/wali kota yang wilayahnya masuk dalam zona yang diizinkan (PTM) untuk segera melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas pelajar 50%,” jelas Andi Sudirman .
Hal itu diungkap Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Asqar. Pemprov Sulsel kata dia, segera mengeluarkan surat rekomendasi tersebut kepada kepala daerah di Sulsel.
Baca juga:Hampir 90% Sekolah di Maros Sudah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
Menurutnya, rekomendasi PTM terbatas bagi wilayah yang PPKM level 1-3 diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Plt Gubernur Sulsel, dan diteruskan ke kepala daerah kabupaten/kota di Sulsel.
“Kemarin hari Jumat kita sudah membuat draf suratnya untuk ditandatangani Bapak Plt Gubernur. Mudah-mudahan hari Senin sudah keluar (edaran resminya), dan diteruskan ke bupati/wali kota. Kita berharap semua daerah yang PPKM Level 1-3 sudah bisa membuka tatap muka,” tuturnya kepada SINDOnews, Mnggu (29/8).
Berdasarkan Inmendagri 36/2021, hanya ada dua daerah di Sulsel yang menerapkan PPKM Level 4, yakni Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur. Kedua wilayah itupun belum direkomendasikan untuk menjalankan PTM.
Dengan begitu, ada 22 kabupaten/kota di Sulsel yang bisa menjalankan PTM terbatas. Itu jika merunut dalam Inmendagri Nomor 37/2021 dimana ditetapkan PPKM Level 2 di Sulsel hanya Kabupaten Bone, sedangkan, 21 kabupaten/kota lainnya menerapkan PPKM Level 3.
Baca juga:Vaksinasi Guru-Siswa Belum Tuntas, P2G Minta Mendikbudristek Tak Gegabah Gelar PTM
Asqar melanjutkan, secara umum PTM terbatas bagi wilayah PPKM level 1-3 tetap diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kapasitas siswa di ruang kelas dibatasi, begitupula jam belajar di sekolah. Detailnya, nanti akan diatur dalam edaran resmi Plt Gubernur Sulsel yang akan diterbitkan.
Sementara vaksinasi, lanjut dia, bukan menjadi persyaratan melakukan PTM terbatas di Sulsel. Kendati begitu, pihaknya terus mendorong vaksinasi bagi tenaga pendidik dan siswa. Dengan harapan, terbentuk herd immunity atau kekebalan kelompok di sekolah.
“Sebenarnya vaksinasi bukan wajib. Paling tidak herd immunity untuk siswa bisa terbentuk. Jadi bukan berarti harus dipersyaratakan, tetapi kita berharap siswa bisa ikut divaksin, sehingga PTM yang akan kita lakukan, tidak terkendala lagi soal teknis,” papar Asqar.
Baca juga:PPKM di Kota Makassar Harus Turun Level, Pelaksanaan PTM Mendesak
Dia mengemukakan, program Kebut Vaksin yang diinisiasi Pemprov Sulsel pun terus didorong dengan mempriroitaskan kelompok usia 12-17 tahun atau pelajar. Dengan harapan mendukung kesuksesan PTM. Pasalnya khusus vaksinasi pelajar di Sulsel, masih minim.
“Tenaga pendidik di seluruh sekolah di Sulsel sudah hampir 80% sudah divaksin. Kalau untuk siswa, sampai saat ini yang kita lihat memang masih tergolong rendah. Kalau dilihat dari data yang dikeluarkan dinas kesehatan itu sudah mencapai lebih 10% yang sudah divaksin,” urai Asqar.
Sementara Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik rencana PTM terbatas bagi wilayah PPKM level 1-3. Rekomendasi itu mengemuka dalam rapat koordinasi evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama PPKM via virtual yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (26/8) lalu.
"Kita mendukung serta mengikuti arahan dari bapak Menteri untuk pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas untuk wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3,” tutur dia.
Baca juga:Kebutuhan Sosial-Kognitif Siswa, Blended Learning Jadi Landasan Sekolah Masa Depan
Namun, Andi Sudirman mengungkapkan, PTM terbatas di Sulsel sudah ada dilaksanakan di sejumlah sekolah, khususnya di wilayah 3T (terluar, tertinggal, terdepan). Mengingat kondisi wilayahnya yang sulit jika menerapkan pembelajaran secara daring (pembelajaran jarak jauh).
"Sudah ada Inmendagri terkait PTM pada level 1-3, ini yang menjadi dasar untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Olehnya itu, kami meminta bupati/wali kota yang wilayahnya masuk dalam zona yang diizinkan (PTM) untuk segera melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas pelajar 50%,” jelas Andi Sudirman .
(luq)
Lihat Juga :