Persiapan PSBB Matang, Pemkot Palembang Alokasikan Rp200 Miliar
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah merampungkan kesiapan yang dibutuhkan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), termasuk laokasi anggaran Rp200 miliar. Saat ini, permohonan terkait PSBB telah disampaikan ke Gubernur Sumsel.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, sudah menyiapkan semua data pendukung untuk pengajuan PSBB. Pengajuan ini terlebih dahulu disampaikan kepada Gubernur Sumsel.
"Sudah kita sampaikan data termasuk rincian anggaran kepada Gubernur Sumsel, nanti Pempron yang akan meneruskan ke Kementerian Kesehatan RI," katanya, Selasa (21/4/2020).
Harnojoyo mengatakan, penerapan PSBB diharapkan dapat menjadikan masyarakat lebih tertib mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19. Selain itu, Pemkot juga sudah mengalokasikan anggaran Rp200 miliar untuk mendukung penerapan itu.
"Dana yang disipakan itu untuk segala kebutuhanm dalam penanganan wabah ini, termasuk memberikan sembako bagi warga yang terdampak," tuturnya.
Meski begitu, Harnojoyo belum dapat memastikan kapan PSBB mulai diberkalukan di Kota Palembang. Menurutnya, hal itu tergantung dari persetujuan Kemenkes, kemudian akan diteruskan dengan peraturan Gubernur Sumsel.
"Jika semuanya sudah, baru akan dilanjutkan dengan surat instruksi dari Wali Kota, sifatnya terkait protokol kesehatan. Kita harapkan pengajuan ini dapat segera disetujui," ujar Harnojoyo.
Harno menjelaskan, dalam pengajuan PSBB ini, turut melibatkan sejumlah sektor termasuk TNI dan Polri. Dengan begitu masyarakat Kota Palembang nantinya diharapkan dapat mematuhi kebijakan yang telah ditentukan saat penerapan PSBB.
Sementara itu Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengapresiasi langkah Pemkot Palembang untuk menerapkan PSBB. Artinya, pemda setempat sudah menimbang dan menyiapkan segala syarat yang dibutuhkan agar dapat menenangkan warga selama pemberlakukan PSBB.
"Yang penting itu syaratnya sudah terpenuhi, dan dapat menjamin hal-hal yang mendasar seperti pangan , dan kebutuhan lainnya selama PSBB," katanya.
Selain Palembang, kata Herman Deru, saat ini Kota Prabumulih juga tengah melakukan kajian untuk menerapkan hal serupa. Hal itu merupakan yang wajar sebab kasus penularan terbesar COVID-19 saat ini banyak terjadi di dua kota tersebut.
“Selama itu merupakan yang terbaik bagi masyarakat saya akan mendukung, dan ikuti aturan dari Kemenkes," tukasnya.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, sudah menyiapkan semua data pendukung untuk pengajuan PSBB. Pengajuan ini terlebih dahulu disampaikan kepada Gubernur Sumsel.
"Sudah kita sampaikan data termasuk rincian anggaran kepada Gubernur Sumsel, nanti Pempron yang akan meneruskan ke Kementerian Kesehatan RI," katanya, Selasa (21/4/2020).
Harnojoyo mengatakan, penerapan PSBB diharapkan dapat menjadikan masyarakat lebih tertib mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19. Selain itu, Pemkot juga sudah mengalokasikan anggaran Rp200 miliar untuk mendukung penerapan itu.
"Dana yang disipakan itu untuk segala kebutuhanm dalam penanganan wabah ini, termasuk memberikan sembako bagi warga yang terdampak," tuturnya.
Meski begitu, Harnojoyo belum dapat memastikan kapan PSBB mulai diberkalukan di Kota Palembang. Menurutnya, hal itu tergantung dari persetujuan Kemenkes, kemudian akan diteruskan dengan peraturan Gubernur Sumsel.
"Jika semuanya sudah, baru akan dilanjutkan dengan surat instruksi dari Wali Kota, sifatnya terkait protokol kesehatan. Kita harapkan pengajuan ini dapat segera disetujui," ujar Harnojoyo.
Harno menjelaskan, dalam pengajuan PSBB ini, turut melibatkan sejumlah sektor termasuk TNI dan Polri. Dengan begitu masyarakat Kota Palembang nantinya diharapkan dapat mematuhi kebijakan yang telah ditentukan saat penerapan PSBB.
Sementara itu Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengapresiasi langkah Pemkot Palembang untuk menerapkan PSBB. Artinya, pemda setempat sudah menimbang dan menyiapkan segala syarat yang dibutuhkan agar dapat menenangkan warga selama pemberlakukan PSBB.
"Yang penting itu syaratnya sudah terpenuhi, dan dapat menjamin hal-hal yang mendasar seperti pangan , dan kebutuhan lainnya selama PSBB," katanya.
Selain Palembang, kata Herman Deru, saat ini Kota Prabumulih juga tengah melakukan kajian untuk menerapkan hal serupa. Hal itu merupakan yang wajar sebab kasus penularan terbesar COVID-19 saat ini banyak terjadi di dua kota tersebut.
“Selama itu merupakan yang terbaik bagi masyarakat saya akan mendukung, dan ikuti aturan dari Kemenkes," tukasnya.
(zil)