Merasa Ada yang Lebih Berhak, Tukang Batu di Rembang Tolak BLT
Sabtu, 30 Mei 2020 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
"Biar hak saya, saya titipkan kepada petugas untuk diberikan kepada yang lebih berhak ketimbang saya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kumendung, Dwi "Wiwik" Handayani menjelaskan, dana BLT dari Pemkab Rembang, besarannya Rp200.000 per bulan, disalurkan melalui BPR BKK Lasem selama 9 bulan. "Kalau di Desa Kumendung semula data penerima 133 KK, tapi ada 2 yang dobel, nanti tinggal menyesuaikan. Untuk dana BLT, langsung ditransfer ke rekening masing-masing," katanya.
Wiwik sangat mengapresiasi langkah warga mundur dari penerima bantuan, meski sebenarnya mereka termasuk kategori miskin terdampak COVID-19. "Ada 5 orang yang secara legowo, sukarela nggak menerima bantuan, padahal terdaftar. Ini membuat saya bangga dan trenyuh, mereka bisa memampukan dirinya," ujarnya.
Wanita yang biasa disapa Wiwik ini berharap inisiatif dari 5 warga tersebut memberikan inspirasi bagi warga lainnya, agar bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang berhak. "Karena ini anggaran Pemkab, maka kami akan koordinasikan dengan Pemkab. Bagaimana mekanisme kalau ada yang mundur, tentu kembali ke kas daerah lagi," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Kumendung, Dwi "Wiwik" Handayani menjelaskan, dana BLT dari Pemkab Rembang, besarannya Rp200.000 per bulan, disalurkan melalui BPR BKK Lasem selama 9 bulan. "Kalau di Desa Kumendung semula data penerima 133 KK, tapi ada 2 yang dobel, nanti tinggal menyesuaikan. Untuk dana BLT, langsung ditransfer ke rekening masing-masing," katanya.
Wiwik sangat mengapresiasi langkah warga mundur dari penerima bantuan, meski sebenarnya mereka termasuk kategori miskin terdampak COVID-19. "Ada 5 orang yang secara legowo, sukarela nggak menerima bantuan, padahal terdaftar. Ini membuat saya bangga dan trenyuh, mereka bisa memampukan dirinya," ujarnya.
Wanita yang biasa disapa Wiwik ini berharap inisiatif dari 5 warga tersebut memberikan inspirasi bagi warga lainnya, agar bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang berhak. "Karena ini anggaran Pemkab, maka kami akan koordinasikan dengan Pemkab. Bagaimana mekanisme kalau ada yang mundur, tentu kembali ke kas daerah lagi," katanya.
(abd)
Lihat Juga :