Seskab dan Mensos Bahas BLT hingga Santunan Korban Bencana Sumatera, Ini Besarannya

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:20 WIB
loading...
Seskab dan Mensos Bahas...
Seskab Teddy Indra Wijaya bersama Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membahas BLT dan santunan bagi korban bencana Sumatera. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta tersebut membahas Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga santunan untuk korban bencana Sumatera.

“BLT dipastikan harus diterima dengan tepat dan cepat, berupa: BLT reguler setiap bulannya Rp200.000; BLT tambahan selama 3 bulan dengan total Rp900.000 untuk 35 juta kepala keluarga atau 120 juta jiwa," kata Teddy di Instagram @sekretariat.kabinet dikutip Kamis (25/12/2025).

Selain BLT, kata Teddy, pertemuan itu turut membahas terkait bantuan untuk warga terdampak bencana di Sumatera. Teddy memastikan, setiap kepala keluarga terdampak akan mendapatkan bantuan uang. “Setiap kepala keluarga yang terdampak atau mengungsi akan mendapat minimal Rp8 juta,” ujar dia.

Baca juga: Update Korban Bencana Sumatera, 1.129 Orang Tewas dan 174 Hilang

Teddy merincikan, Rp8 juta terbagi menjadi Rp3 juta untuk perabotan rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi. Teddy menambahkan, dana yang diberikan itu di luar bantuan berupa beras 10 Kg per bulan, uang lauk pauk Rp300.000-450.000 per bulan, pembangunan hunian sementara dan tetap, serta uang tunggu hunian Rp600.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Rekomendasi
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Seluruh Member NCT 127...
Seluruh Member NCT 127 Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment, Fans Lega
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved