Okupansi Mal di Surabaya Ternyata Masih Rendah, Ini Penyebabnya
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 21:24 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, meski pemerintah memperbolehkan kapasitas pengunjung mal hingga 50%, namun okupansi pengunjung pasca PPKM Darurat tidak pernah di atas 30%. Dia berharap, pemerintah segera memperbolehkan anak di bawah 12 tahun masuk ke mal.
“Ini demi menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di mal. Kami harap anak 12 tahun ke bawah bisa masuk mal,” pintanya.
Baca juga: Perkosa dan Bunuh Sopir Taksi Online Wanita di Aceh, Nurdin Diringkus di Jambi
Dia menambahkan, pemulihan ekonomi di mal saat ini akan berat jika dibanding pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pertengahan tahun 2020 lalu. Salah satu penyebabnya, karena persyaratan vaksinasi dan larangan anak di bawah 12 tahun.
“Kami setuju kalau syarat vaksinasi ini demi kebaikan bersama. Tapi, untuk larangan anak di bawah 12 tahun, kami berharap pemerintah bisa melonggarkannya," ujarnya.
“Ini demi menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di mal. Kami harap anak 12 tahun ke bawah bisa masuk mal,” pintanya.
Baca juga: Perkosa dan Bunuh Sopir Taksi Online Wanita di Aceh, Nurdin Diringkus di Jambi
Dia menambahkan, pemulihan ekonomi di mal saat ini akan berat jika dibanding pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pertengahan tahun 2020 lalu. Salah satu penyebabnya, karena persyaratan vaksinasi dan larangan anak di bawah 12 tahun.
“Kami setuju kalau syarat vaksinasi ini demi kebaikan bersama. Tapi, untuk larangan anak di bawah 12 tahun, kami berharap pemerintah bisa melonggarkannya," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :