Puas Tiduri Wanita Seksi di Sleman, Pria Asal Malang Bawa Kabur Uang dan Motor

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 20:06 WIB
loading...
Puas Tiduri Wanita Seksi...
Polisi memeriksa tersangka penipuan di Mapolsek Sleman, Jumat (27/8/2021). Foto/Ist
A A A
SLEMAN - Pria berinisial IW (29) diringkus Polsek Sleman, setelah menipu wanita berinisial NS (29) warga Semanu, Kabupaten Gunungkidul. IW yang merupakan warga Malang, Jawa Timur, tega menipu wanita seksi yang telah dipacarinya tersebut.

Baca juga: Pengusaha di Manado Ini Bantah Melakukan Penipuan Cek Kosong

IW meminta uang Rp20 juta dan melarikan sepeda motor yang disewa NS. Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Eko Haryanto mengatakan, kasus itu berawal saat korban yang bekerja di sebuah yayasan mencari dermawan, bertemu pelaku di Sleman. Setelah perkenalan itu, hubungan mereka berlanjut. Bahkan pelaku sering memberikan uang sumbangan kepada korban untuk keperluan yayasan.



Karena hubungan semakin dekat, mereka pun menjalin hubungan percintaan dan tinggal bersama di rumah kos daerah Sleman. Atas hubungan tersebut, korban pun terkena bujuk rayu pelaku, dan saat pelaku meminta korban menyewa sepeda motor, korban pun menurutinya.

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Polisi Kantongi Bukti Kuat

Oleh pelaku sepeda motor itu kemudian dibawa ke Malang, bulan Mei 2021. Meski pelaku sudah meninggalkan korban di Sleman, namun keduanya tetap menjalin komunikasi dengan baik. Bahkan pelaku juga memperdaya korban dengan berpura-pura menjadi orang lain saat menelpon korban, dan meminta uang Rp20 juta untuk biaya perawatan ibu pelaku yang sedang sakit. "Tanpa curiga sedikitpun, korban mengirimkan uang seperti yang diminta. Dengan harapan sepeda motor yang dibawa pelaku juga dikembalikan," katanya..

Korban mulai curiga kepada pelaku, sebab setelah itu tidak ada kabarnya, termasuk saat dihubungi nomor ponselnya tidak aktif. Sehingga melapor ke Polsek Sleman. Petugas lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasikan keberadaan pelaku. Kemudian menangkap dan membawanya ke Polsek Sleman. "Pelaku kami tangkap di Malang, minggu lalu," paparnya.

Baca juga: Diduga Hasil Selingkuh, Pembantu Seksi Ini Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa ponsel dan kartu ATM. Dari pemeriksaan sepeda motor sewaan itu dijual Rp6 juta, yang hasil kejahatannya sudah habis untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Pelaku ini juga sudah mempunyai istri dan sekarag sedang mengandung.

"Tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 372 KUHP tentang pengelapan, dan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun," jelasnya. Tersangka NS mengaku awalnya datang ke Yogyakarta, untuk jalan-jalan, sehingga tidak bekerja, kemudian bertemu dengan korban dan menjalani hubungan kekasih.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Rekomendasi
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved