Usai Duduk Bareng, Ronal Meregang Nyawa Ditikam 2 Pemuda
loading...
A
A
A
MANADO - Usai nongkrong bareng, RA alias Ronal (27) warga Kota Manado , Sulawesi Utara tewas dianiaya oleh dua pemuda, YM (21) alias Yos dan AP alias Aldo (23), Jumat (27/8/2021).
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, berdasarkan keterangan salah satu saksi kepada pihak kepolisian, kronologi kejadian bermula pada saat korban dan pelaku sedang duduk di rumah duka keluarga Abas Dakosta.
Baca juga: Amalia, Gadis yang Dibunuh Bersama Ibunya di Subang Ternyata Berencana Hendak Menikah
"Tiba-tiba, tanpa alasan yang jelas salah satu pelaku lantas mencabut senjata tajam jenis badik dan menikam korban. Korban berusaha menghindar namun pelaku AP dan YM mengejar korban dan menikam korban di bagian dagu dan pinggang," kata Kompol Taufiq Arifin, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: 2 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan Diringkus Tim Mapan Polresta Manado
Tim Macan dan Paniki (MaPan) bersama rayon Sabhara Polresta Manado kemudian langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan penyelidikan begitu mendapatkan informasi adanya penganiayaan dengan senjata tajam tersebut.
Salah seorang pelaku berhasil diamankan oleh Tim MaPan pada Jumat pagi, sedangkan pelaku lainnya meyerahkan diri di Mapolsek Wanea.
"Barang bukti beserta dua pelaku telah diamankan dan kasus ini dalam penyidikan pihak Sat Reskrim guna pengembangan lebih lanjut," tutur mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, berdasarkan keterangan salah satu saksi kepada pihak kepolisian, kronologi kejadian bermula pada saat korban dan pelaku sedang duduk di rumah duka keluarga Abas Dakosta.
Baca juga: Amalia, Gadis yang Dibunuh Bersama Ibunya di Subang Ternyata Berencana Hendak Menikah
"Tiba-tiba, tanpa alasan yang jelas salah satu pelaku lantas mencabut senjata tajam jenis badik dan menikam korban. Korban berusaha menghindar namun pelaku AP dan YM mengejar korban dan menikam korban di bagian dagu dan pinggang," kata Kompol Taufiq Arifin, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: 2 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan Diringkus Tim Mapan Polresta Manado
Tim Macan dan Paniki (MaPan) bersama rayon Sabhara Polresta Manado kemudian langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan penyelidikan begitu mendapatkan informasi adanya penganiayaan dengan senjata tajam tersebut.
Salah seorang pelaku berhasil diamankan oleh Tim MaPan pada Jumat pagi, sedangkan pelaku lainnya meyerahkan diri di Mapolsek Wanea.
"Barang bukti beserta dua pelaku telah diamankan dan kasus ini dalam penyidikan pihak Sat Reskrim guna pengembangan lebih lanjut," tutur mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
(shf)