Status Khusus dan Perlakuan Istimewa Hong Kong Segera Dicabut
loading...
A
A
A
WASHINGTON - Status khusus dan perlakuan istimewa yang dimiliki Hong Kong dari Amerika Serikat (AS) bakal segera dicabut. Presiden AS Donald Trump telah memerintahkan pencabutan status tersebut, sebagai respon atas rencana China untuk memberlakukan undang-undang keamanan baru di wilayah tersebut.
Ia mengatakan China telah melanggar otonomi Hong Kong dan menyebut langkahnya terhadap Hong Kong adalah sebuah tragedi bagi rakyat Hong Kong, China dan dunia.
Baca : Sudah 872 WNI di Luar Negeri yang Positif COVID-19
"Kami akan mengambil tindakan untuk mencabut perlakuan istimewa Hong Kong," katanya pada konferensi pers di Gedung Putih seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (30/05/2020).
Trump mengatakan ia mengarahkan pemerintahannya untuk memulai proses penghapusan perjanjian kebijakan tentang Hong Kong, mulai dari perlakuan ekstradisi hingga kontrol ekspor.
Dia mengatakan dia juga akan mengeluarkan proklamasi pada hari Jumat untuk lebih melindungi penelitian penting universitas dengan menghentikan masuknya warga negara asing dari Cina yang diidentifikasi sebagai risiko keamanan potensial.
Sumber, termasuk pejabat AS saat ini, mengatakan kepada Reuters pada hari Kamis bahwa langkah terakhir, yang telah diharapkan, dapat berdampak 3.000 hingga 5.000 mahasiswa pascasarjana China.
Langkah Trump ini dilakukan seiring rencana China untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di bekas jajahan Inggris itu. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan wilayah itu tidak lagi membutuhkan perlakuan khusus di bawah hukum AS yang memungkinkannya untuk tetap menjadi pusat keuangan global.
Baca Juga : Arab Saudi Kurangi Pembatasan di Mekah Mulai 31 Mei
Ia mengatakan China telah melanggar otonomi Hong Kong dan menyebut langkahnya terhadap Hong Kong adalah sebuah tragedi bagi rakyat Hong Kong, China dan dunia.
Baca : Sudah 872 WNI di Luar Negeri yang Positif COVID-19
"Kami akan mengambil tindakan untuk mencabut perlakuan istimewa Hong Kong," katanya pada konferensi pers di Gedung Putih seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (30/05/2020).
Trump mengatakan ia mengarahkan pemerintahannya untuk memulai proses penghapusan perjanjian kebijakan tentang Hong Kong, mulai dari perlakuan ekstradisi hingga kontrol ekspor.
Dia mengatakan dia juga akan mengeluarkan proklamasi pada hari Jumat untuk lebih melindungi penelitian penting universitas dengan menghentikan masuknya warga negara asing dari Cina yang diidentifikasi sebagai risiko keamanan potensial.
Sumber, termasuk pejabat AS saat ini, mengatakan kepada Reuters pada hari Kamis bahwa langkah terakhir, yang telah diharapkan, dapat berdampak 3.000 hingga 5.000 mahasiswa pascasarjana China.
Langkah Trump ini dilakukan seiring rencana China untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di bekas jajahan Inggris itu. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan wilayah itu tidak lagi membutuhkan perlakuan khusus di bawah hukum AS yang memungkinkannya untuk tetap menjadi pusat keuangan global.
Baca Juga : Arab Saudi Kurangi Pembatasan di Mekah Mulai 31 Mei
(sri)