Kantor Dipasangi Logo TNI, Pemkot Magelang Ikhtiar Selesaikan Polemik
Kamis, 26 Agustus 2021 - 13:51 WIB
loading...
Suasana Kantor Pemkot Magelang. Foto/IST
A
A
A
MAGELANG - Kantor Wali Kota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo dipasang lambang atau logo TNI oleh pihak Akademi TNI. Pemkot Magelang terus berikhtiar untuk menyelesaikan polemik tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono mengatakan, pada 18 Agustus 2021, Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam memfasilitasi Pemkot Magelang untuk membahas permasalahan ini bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang, BPN Provinsi Jawa Tengah, pihak Akademi TNI, Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Baca juga: Siapkan 2.000 Dosis, Kodim 0818 Malang-Batu Gelar Vaksinasi di Ponpes Annur
"Pemkot Magelang tidak serta merta menempati aset ini. Ada dokumen berupa surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor 011/03427 tertanggal 4 Februari 1985, yang berisi tentang serah terima bangunan eks MAKO AKABRI di Magelang," terangnya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Kamis (26/8/2021).
Tidak hanya itu, ada surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang masa bhakti 1979-1989 Brigjen TNI (purn) Drs. H. A Bagus Panuntun, tertanggal 29 Agustus 2012, tentang adanya perintah Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (purn) Soepardjo Rustam untuk menggunakan Gedung MAKO AKABRI sebagai kantor Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang.
"Di samping itu, prasasti-prasasti yang di sini menunjukkan ada penyerahan aset tanah dan bangunan Pemkot Magelang. Kalau Akademi TNI memasang logo ya monggo, biar masyarakat yang menilai. Kita kan sesama aparatur negara, melayani masyarakat semua," urai Joko. Baca juga: Lima Ranperda Ajuan Pemkab Kobar Bakal Jadi Prioritas Pembahasan di Legislatif
Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono mengatakan, pada 18 Agustus 2021, Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam memfasilitasi Pemkot Magelang untuk membahas permasalahan ini bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang, BPN Provinsi Jawa Tengah, pihak Akademi TNI, Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Baca juga: Siapkan 2.000 Dosis, Kodim 0818 Malang-Batu Gelar Vaksinasi di Ponpes Annur
"Pemkot Magelang tidak serta merta menempati aset ini. Ada dokumen berupa surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor 011/03427 tertanggal 4 Februari 1985, yang berisi tentang serah terima bangunan eks MAKO AKABRI di Magelang," terangnya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Kamis (26/8/2021).
Tidak hanya itu, ada surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang masa bhakti 1979-1989 Brigjen TNI (purn) Drs. H. A Bagus Panuntun, tertanggal 29 Agustus 2012, tentang adanya perintah Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (purn) Soepardjo Rustam untuk menggunakan Gedung MAKO AKABRI sebagai kantor Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang.
"Di samping itu, prasasti-prasasti yang di sini menunjukkan ada penyerahan aset tanah dan bangunan Pemkot Magelang. Kalau Akademi TNI memasang logo ya monggo, biar masyarakat yang menilai. Kita kan sesama aparatur negara, melayani masyarakat semua," urai Joko. Baca juga: Lima Ranperda Ajuan Pemkab Kobar Bakal Jadi Prioritas Pembahasan di Legislatif
Lihat Juga :