Nina Muhammad, Buron Kasus Ujaran Kebencian Akhirnya Ditangkap di Jawa Barat
Rabu, 25 Agustus 2021 - 19:37 WIB
loading...
A
A
A
Sebelum dilakukan penyerahan tanggung jawab, tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan berupa Swab Antigen oleh Paurkes Poliklinik Polresta Manado dengan hasil negatif
"Selanjutnya penyidik membuat berita acara serah terima tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Serah terima tersangka dan barang bukti tersebut di atas diterima dalam keadaan baik dan aman," kata Mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
Diketahui, Polresta Manado menetapkan Nina Muhammad di daftar pencarian orang (DPO), terkait kasus ujaran kebencian. Perkara ini diawali pada 14 April 2020 terkait dugaan kasus ujaran kebencian, dan ditindaklanjuti oleh Polresta Manado 18 Agustus 2020 dengan melakukan gelar perkara.
Sebelumnya pihak Polresta Manado telah menempuh jalur mediasi kepada kedua pihak namun tidak tercapai kata sepakat sehingga proses hukum dilanjutkan.
"Selanjutnya penyidik membuat berita acara serah terima tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Serah terima tersangka dan barang bukti tersebut di atas diterima dalam keadaan baik dan aman," kata Mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
Diketahui, Polresta Manado menetapkan Nina Muhammad di daftar pencarian orang (DPO), terkait kasus ujaran kebencian. Perkara ini diawali pada 14 April 2020 terkait dugaan kasus ujaran kebencian, dan ditindaklanjuti oleh Polresta Manado 18 Agustus 2020 dengan melakukan gelar perkara.
Sebelumnya pihak Polresta Manado telah menempuh jalur mediasi kepada kedua pihak namun tidak tercapai kata sepakat sehingga proses hukum dilanjutkan.
(shf)
Lihat Juga :