Nina Muhammad, Buron Kasus Ujaran Kebencian Akhirnya Ditangkap di Jawa Barat

Rabu, 25 Agustus 2021 - 19:37 WIB
loading...
Nina Muhammad, Buron...
Nina Muhammad yang masuk DPO atau buron kasus ujaran kebencian akhirnya berhasil ditanglap oleh Polresta Manado di rumahnya, Bekasi Jawa Barat. Foto/Ist
A A A
MANADO - Nina Muhammad yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus ujaran kebencian akhirnya berhasil ditanglap oleh Polresta Manado di Jawa Barat.

Nina ditangkap oleh tim Macan Polresta Manado yang dipimpin Aipda Denny Roinwowan bersama penyidik unit PPA serta didampingi anggota Jatanras Polda Metro Jaya di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga: 2 Kali Mangkir, Nina Masuk DPO Kasus Ujaran Kebencian

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, Nina Muhammad selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Manado pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 15.00 Wita. Berdasarkan surat pengantar tahap 2 No B /370.b / VIII/2021/Reskrim Tanggal 23 Agustus 2021. Terhadap tersangka selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Pada Kejari Manado.

Baca juga: Rizki Dibunuh dengan Sekali Tusukan, Pelakunya Diduga Residivis dari Lapas Jombang

"Tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Nina Muhammad ke Jaksa Penuntut Umum Pada Kejari Manado diduga melanggar kesatu pasal 45 Ayat (1) atau kedua Pasal 45 Ayat (3) UU No19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE," tutur Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Rabu (25/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Rekomendasi
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Keunikan Macan Tutul...
Keunikan Macan Tutul Jawa di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved