Ini Wilayah yang Mulai Jumat Diberlakukan Pelarangan Mudik

Selasa, 21 April 2020 - 14:21 WIB
loading...
Ini Wilayah yang Mulai...
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Plt Menhub, Luhut Binsar Panjaitan. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pelarangan mudik untuk memutus rantai penularan Covid-19, menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Panjaitan akan berlaku pada Jumat pekan ini.

Langkah itu dilakukan setelah hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukkan masih besarnya keinginan masyarakat untuk mudik. "Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat tanggal 24 April 2020," katanya seusai rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).

Luhut mengatakan larangan mudik ini berlaku bagi wilayah Jabodetabek, wilayah dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan zona merah virus Corona.

"Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadhan 1441 Hijriah maupun Hari raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar. Dan juga wilayah yang masuk zona merah virus Corona. Jadi saya kira pemerintah daerah bisa ngatur di sana," jelas Luhut.

Luhut menambahkan bahwa jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub), TNI/Polri dan kementerian/lembaga terkait akan melakukan segala persiapan terkait kebijakan ini.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Putarbalik 2.622 Kendaraan Selama Masa Larangan Mudik
Mudik Dilarang, 492...
Mudik Dilarang, 492 Pemudik Gagal Berangkat Naik Kereta Api
Hendak Mudik Berbekal...
Hendak Mudik Berbekal Hasil Rapid Test Editan, Sekeluarga dari Bogor Berurusan dengan Polisi Lamongan
Larangan Mudik di Sumsel...
Larangan Mudik di Sumsel Diperpanjang Seminggu Lagi
Larangan Mudik Berakhir,...
Larangan Mudik Berakhir, Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Lampung Membludak
Tak Ada yang Lolos,...
Tak Ada yang Lolos, Kendaraan dari Kuningan ke Cirebon Diberhentikan Petugas
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
Tips Mudik untuk Ibu...
Tips Mudik untuk Ibu Hamil dari Jalur Darat, Laut dan Udara Supaya Tetap Aman
Cek Kondisi Gardan Mobil...
Cek Kondisi Gardan Mobil Sebelum Balik Mudik Lebaran
Rekomendasi
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Berita Terkini
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved