Ikuti Protokol Covid-19, Pasar Tradisional Diperbolehkan Beroperasi Meski PSBB
Selasa, 21 April 2020 - 14:21 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu dirinya juga berharap kepada masyarakat yang beraktifitas di pasar untuk tetap menjaga jarak dan jangan melakukan panic buying, serta kembali ke rumah setelah ke pasar.
"Kita mengharapkan kepada masyarakat yang melakukan aktifitas di pasar tetap menjaga jarak aman, serta tidak panik dengan melakukan pembelian berlebihan, setelah usai berbelanja segeralah pulang ke rumah," imbaunya.
Pasca Kota Palembang ditetapkan sebagai zona merah lantaran tingginya kasus positif Corona karena transmisi lokal, membuat Pemkot Palembang mengajukan PSBB kepada Gubernur Sumsel untuk diteruskan kepada Menteri Kesehatan.
"Kita mengharapkan kepada masyarakat yang melakukan aktifitas di pasar tetap menjaga jarak aman, serta tidak panik dengan melakukan pembelian berlebihan, setelah usai berbelanja segeralah pulang ke rumah," imbaunya.
Pasca Kota Palembang ditetapkan sebagai zona merah lantaran tingginya kasus positif Corona karena transmisi lokal, membuat Pemkot Palembang mengajukan PSBB kepada Gubernur Sumsel untuk diteruskan kepada Menteri Kesehatan.
(boy)
Lihat Juga :