Direktur Siber Mabes Polri Pimpin Langsung Penangkapan Muhammad Kace di Bali

Rabu, 25 Agustus 2021 - 14:15 WIB
loading...
Direktur Siber Mabes...
YouTuber Muhammad Kace ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri di Bali. Foto/Tangkapan Layar
A A A
DENPASAR - YouTuber Muhammad Kace ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri di Bali. Penangkapan dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri.

"Betul sudah ditangkap. Dipimpin langsung Dir Siber Mabes Polri bekerjasama dengan Subdit Siber Polda Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi ketika dihubungi, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Muhammad Kace Ditangkap di Bali, Langsung Digiring ke Bareskrim Polri

Dia menjelaskan, Muhammad Kace ditangkap di Dalung, Kuta Utara, Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 19.45 Wita. Hari ini, penceramah yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama itu dibawa ke Jakarta.

Baca juga: Heboh, WNA China Sembelih dan Kuliti Buaya di Pabrik Mega Industri Konawe

Menurutnya, Polda Bali hanya membantu penangkapan, sehingga tidak mengetahui lebih detil, termasuk sudah berapa lama Muhammad Kace berada di Bali.

Untuk penanganan selanjutnya, Syamsi mengatakan ditangani langsung Direktorat Siber Bareskrim. "Pemeriksaan dilakukan di Jakarta karena sudah wewenangnya Mabes," imbuhnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Novel Bamukmin Bakal...
Novel Bamukmin Bakal Cabut Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Jika Minta Maaf
Komika Pandji Pragiwaksono...
Komika Pandji Pragiwaksono Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Konten Mens Rea
Polisi Tangkap YouTuber...
Polisi Tangkap YouTuber Resbob terkait Dugaan Kasus Ujaran Kebencian
Buntut Hina Suku Sunda,...
Buntut Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Youtuber Ranggo Divonis...
Youtuber Ranggo Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penipuan Event Konser
Korban YouTuber Ranggo...
Korban YouTuber Ranggo Minta Hukuman Maksimal karena Tuntutan Hanya 2,5 Tahun
Ria Ricis Bangun Rumah...
Ria Ricis Bangun Rumah Impian untuk Moana, Ada Playground di Setiap Lantai
4 Rekomendasi Tempat...
4 Rekomendasi Tempat Wisata ala Adhe Tora yang Wajib Masuk Bucket List
Tak Cuma Jago Melukis!...
Tak Cuma Jago Melukis! RizkyAmom Sukses Padukan Seni Lukis, Ilustrasi, dan Clay Art Jadi Konten Edukatif
Rekomendasi
Kilas Balik: Lamine...
Kilas Balik: Lamine Yamal Masih Bayi saat Dimandikan Messi, Kini Bentrok di Final Piala Dunia 2026
Kronologi Venezuela...
Kronologi Venezuela Simpan 31 Ton Emas di Bank of England tapi Tak Bisa Diambil
Profil Chatarina Girsang,...
Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved