Youtuber Ranggo Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penipuan Event Konser

Selasa, 05 Agustus 2025 - 21:34 WIB
loading...
Youtuber Ranggo Divonis...
Youtuber Ranggo divonis dua tahun penjara dalam kasus penipuan modus event konser yang merugikan korbannya senilai Rp3 miliar di PN Jakbar. Foto/Dok. Sindonews
A A A
JAKARTA - Youtuber Rahmat Rangga Riantho alias Ranggo divonis dua tahun penjara dalam kasus penipuan modus event konser yang merugikan korbannya senilai Rp3 miliar. Vonis yang diterima Ranggo lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya 2,5 tahun penjara.

Sidang vonis Ranggo digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. "Sidang vonis Ranggo yang bersangkutan divonis dua tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan JPU," kata JPU R Alif Ardi Darmawan saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025). Baca juga: Korban YouTuber Ranggo Minta Hukuman Maksimal karena Tuntutan Hanya 2,5 Tahun

Terhadap vonis tersebut, Darmawan mengatakan, baik terdakwa maupun JPU masih pikir-pikir apakah menerima atau mengajukan banding. "Kalau terdakwa pikir-pikir, kita pikir-pikir juga. Kalau terdakwa terima ya kita terima. Kalau tiba-tiba terdakwa banding ya, kita ajukan banding," lanjutnya.

Diketahui kasus ini bermula saat Ranggo yang merupakan penyelenggara event musik Sabiphoria ini meminjam uang Rp3 miliar kepada korban pada 2023. Saat itu, terdakwa menjanjikan keuntungan kepada korban sebesar 25% dari uang yang dipinjam sehingga berjanji akan mengembalikan Rp 3,75 miliar.

Berdasarkan surat dakwaan, saat itu Ranggo dan korban membuat perjanjian kontrak secara tertulis yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Korban kemudian mentransfer uang sebanyak dua kali kepada terdakwa masing-masing Rp1,5 miliar pada 2023.

Terdakwa memberikan jaminan berupa cek kepada korban sehingga korban mau mengirimkan uang pada nominal yang diminta yakni Rp3 miliar. Korban menyadari dirinya menjadi korban penipuan saat cek yang jadi jaminan dari pelaku itu ternyata tak bisa dicairkan dengan alasan dana tidak cukup.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Dari Video Rumahan ke...
Dari Video Rumahan ke 15 Juta Juta Subscribes, Ini Rahasia Aletha Abew Bikin Penonton Betah
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Rekomendasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved