RPJMD 2021-2026 Luwu Utara Resmi Jadi Peraturan Daerah

Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:21 WIB
loading...
RPJMD 2021-2026 Luwu...
Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengar Pendapat Akhir Bupati dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda RPJMD 2021-2026 menjadi Perda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara, Senin (23/8/2021). Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - DPRD Luwu Utara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Tahun 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengar Pendapat Akhir Bupati dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda RPJMD 2021-2026 menjadi Perda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara, Senin (23/8/2021).

Pada Rapat Paripurna, Riswan Bibbi selaku Pansus rancangan akhir RPJMD 2021-2026 menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemda dan DPRD atas komitmennya menyusun dan membahas rancangan akhir RPJMD 2021-2026.

“Pansus mengapresiasi sikap fraksi dalam mendukung proses penetapan perda dengan memastikan RPJMD yang akan ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dirancang melalui proses perencanaan yang matang, strategis, terpadu dan berkelanjutan,” tutur Riswan.



Riswan Bibbi yang juga legislator asal PKB ini menyebutkan bahwa ada tujuh fraksi DPRD Luwu Utara yang telah menyetujui Ranperda RPJMD Luwu Utara Tahun 2021-2026 tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Utara .

Tujuh fraksi DPRD tersebut masing-masing adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Kebangkitan Indonesia Sejahtera (Fraksi Gabungan PKS, PKB dan Partai Perindo) serta Fraksi Partai Golkar.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani , dalam Pendapat Akhirnya, memberikan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Luwu Utara atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.

“Ini terbukti dengan disetujuinya Ranperda RPJMD Kabupaten Luwu Utara Tahun 2021-2026 yang ditandai dengan adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya Ranperda ini,” tutur Indah.

Indah mengatakan, kerjasama dan koordinasi sangat penting sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaran pembangunan. “Ini akan terus terpelihara dan menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1633 seconds (0.1#10.140)