RPJMD 2021-2026 Luwu Utara Resmi Jadi Peraturan Daerah

Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:21 WIB
loading...
A A A


Ia menambahkan, penyusunan RPJMD telah melewati beberapa tahapan yang cukup panjang, mulai penyusunan rancangan awal yang dibahas oleh Pansus, dirumuskan dalam nota kesepakatan, selanjutnya menjadi Rancangan RPJMD berdasarkan Renstra Perangkat Daerah yang menjadi dasar pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten yang memerlukan koordinasi lintas sektoral, sinkronisasi serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi

Dikatakan Indah, Perda ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah 5 tahun ke depan, yang selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Terkait penanangan kota Masamba pascabanjir bandang setahun lalu, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara telah mengagendakan penanganannya,” ungkap Indah.



Untuk itu, kata dia, pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program yang tertuang dalam RPJMD memerlukan kerjasama dan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif dan masyarakat.

“Ini tentunya sejalan dengan konsep pentahelix untuk bersatu-padu, terutama dalam kondisi pandemi COVID-19 yang masih mewabah,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Suaib Mansur menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi DPRD Terhadap Ranperda RPJMD 2021-2026, Senin (23/8/2021) pagi.

“Tadi kita sudah mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Luwu Utara. Alhamdulillah, semua fraksi di DPRD menyetujuinya, meski tadi ada beberapa masukan dan solusi buat pemda,” ucap Suaib.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1070 seconds (0.1#10.140)