Bangkai Kapal Perang Jepang di Luwu Timur Dikaji Tim Ahli
Senin, 23 Agustus 2021 - 16:53 WIB
loading...
Pemkab Luwu Timur menerjunkan tim ahli untuk mengkaji bangkai Kapal Perang di Jalan Lure, Dusun Malluse Tasi, Desa Balantatang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Foto: Sindonews/Fitra Budin
A
A
A
LUWU TIMUR - Sejumlah tim ahli diturunkan untuk mengkaji sekitaran bangkai kapal perang Jepang yang terletak di Jalan Lure, Dusun Malluse Tasi, Desa Balantatang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Tim ahli yang diturunkan diantaranya, tim ahli penguji kualitas logam, penguji kualitas air, dan penguji tana endapan.
Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala, Luwu Timur, Ariani Asa'ad mengatakan, pihaknya akan menganggarkan Kapal Perang Jepang tersebut ketika hasil dari tim ahli telah keluar.
Baca Juga: 102 Pasien Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur Sembuh
"Kita sisa tunggu hasil dari tim ahli yang telah turun, dan rencananya mereka akan kembali untuk memastikan kapal perang itu," kata dia, Senin (23/08/21).
Lanjut Ariani, kapal perang tersebut telah masuk sebagai cagar Budaya Kabupaten Luwu Timur, dikarenakan semua barang peninggalan yang usianya sudah lebih dari 50 tahun semua masuk sebagai cagar budaya.
"Apabila sudah ada hasil dari tim ahli, sisa kita menyusun alokasi anggaran berapa yang akan digunakan, jangan sampai saat diangkat kapal tersebut tapi ternyata ketahanan badannya rusak karena usianya sudah tua, maka itu kita membutuhkan tim ahli untuk meneliti itu," kata dia.
Tim ahli yang diturunkan diantaranya, tim ahli penguji kualitas logam, penguji kualitas air, dan penguji tana endapan.
Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala, Luwu Timur, Ariani Asa'ad mengatakan, pihaknya akan menganggarkan Kapal Perang Jepang tersebut ketika hasil dari tim ahli telah keluar.
Baca Juga: 102 Pasien Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur Sembuh
"Kita sisa tunggu hasil dari tim ahli yang telah turun, dan rencananya mereka akan kembali untuk memastikan kapal perang itu," kata dia, Senin (23/08/21).
Lanjut Ariani, kapal perang tersebut telah masuk sebagai cagar Budaya Kabupaten Luwu Timur, dikarenakan semua barang peninggalan yang usianya sudah lebih dari 50 tahun semua masuk sebagai cagar budaya.
"Apabila sudah ada hasil dari tim ahli, sisa kita menyusun alokasi anggaran berapa yang akan digunakan, jangan sampai saat diangkat kapal tersebut tapi ternyata ketahanan badannya rusak karena usianya sudah tua, maka itu kita membutuhkan tim ahli untuk meneliti itu," kata dia.
Lihat Juga :