Ribut Pembubaran Pentas Musik Agustusan, Kades dan Penyanyi Seksi Diperiksa di Polres Kendal
loading...
A
A
A
Wahyugi bersama temannya mengaku, belum menerima honor hanya mendapatkan uang saweran dari penonton. Penyanyi yang hadir berjumlah delapan orang sudah memulai menyanyi, dan mendapatkan saweran dari penonton, kemudian dibagi setiap penyanyi mendapatkan Rp50 ribu.
Sementara Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, polisi sudah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus pentas musik Agustusan tersebut. "Salah satu yang diperiksa untuk dimintai keterangan adalah Kades," tuturnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ini, ditambahkan Yuniar, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan dalam pentas musik di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sementara Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, polisi sudah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus pentas musik Agustusan tersebut. "Salah satu yang diperiksa untuk dimintai keterangan adalah Kades," tuturnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ini, ditambahkan Yuniar, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan dalam pentas musik di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
(eyt)