Ribut Pembubaran Pentas Musik Agustusan, Kades dan Penyanyi Seksi Diperiksa di Polres Kendal
Senin, 23 Agustus 2021 - 22:29 WIB
loading...
Satreskrim Polres Kendal, menyelidiki kasus pentas musik Agustusan, dengan memeriksa Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, dan dua penyanyi. Foto/iNews TV/Eddie Prayitno
A
A
A
KENDAL - Pentas musik Agustusan yang digelar di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, diselidiki oleh Satreskrim Polres Kendal. Kepala Desa (Kades) Kebonagung, dan dua penyanyi yang tampil diacara tersebut diperiksa secara intensif.
Baca juga: Pentas Musik Agustusan di Kendal Dibubarkan Polisi karena Picu Kerumunan, Kades Malah Melawan
Penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Unit IV Satreskrim Polres Kendal tersebut, untuk mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Kades Kebonagung, Widodo menjalani pemeriksaan di ruang Unit IV Satreskrim Polres Kendal, selama dua jam lamanya. Sementara dua penyanyi juga ikut diperiksa. Pemeriksaan ini untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam pentas musik tersebut.
Baca juga: Pentas Musik Agustusan di Kendal Dibubarkan Polisi karena Picu Kerumunan, Kades Malah Melawan
Penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Unit IV Satreskrim Polres Kendal tersebut, untuk mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Kades Kebonagung, Widodo menjalani pemeriksaan di ruang Unit IV Satreskrim Polres Kendal, selama dua jam lamanya. Sementara dua penyanyi juga ikut diperiksa. Pemeriksaan ini untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam pentas musik tersebut.
Lihat Juga :