Dempon Kirim Tim Selidiki Penganiayaan Bocah 13 yang Diduga Dilakukan Oknum TNI Kodim 1627 Rote Ndao

Senin, 23 Agustus 2021 - 21:27 WIB
loading...
Dempon Kirim Tim Selidiki Penganiayaan Bocah 13 yang Diduga Dilakukan Oknum TNI Kodim 1627 Rote Ndao
Tim Dempon Kupang saat meninjau kondisi korban penganiayaan yang diduga dilakukan dua oknun anggota TNI Kodim 1627 Rote Ndao. Foto: iNewsTV/Eman Suni
A A A
KUPANG - Petrus Seuk 13 tahun warga Kelurahan Metina Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao , Nusa Tenggara Timur ( NTT ) yang babak belur dianiaya dua oknum anggota TNI dari Kodim 1627 Rote Ndao hingga pingsan, mendapat perhatian serius dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kupang.

Atas kejadian ini Dandenpom Kupang langsung mengirimkan tim untuk melakukan penyelidikan dan membawa dua oknum TNI untuk segera diproses.

Baca juga:
Dituduh Curi Ponsel, Kemaluan Bocah 13 Tahun Dibakar Oleh Aparat Berseragam

Kini, bocah malang itu masih mendapat perawatan intesif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a Rote Ndao. Meski belum pulih, namun kondisi korban terus membaik.

Petrus Seuk mendapat penganiayaan dari dua oknum TNI yakni Serka AOK dan Serma B, karena dituding mencuri HP salah satu pelaku, yang mengakibatkan korban mengalami lebam di wajah serta luka bakar di bagian punggung serta kemaluan.



Atas kejadian ini Denpom IX/1 Kupang menanggapi serius dengan mengirimkan empat anggotanya untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan, baik dari korban, para saksi maupun tersangka serta mengumpulkan barang bukti dan mengambil hasil visum guna peyelidikan.

Dandenpom IX/1 Kupang, Letkol. Cmp Joao Corte mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung mengirimkan tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap dua oknum TNI yang diduga menganiaya korban. “Apabila telah selesai, para tersangka akan digiring ke Kupang untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.



Kasus penganiaan ini diakui telah mendapat perhatian serius dan para pelaku penganiayaan akan segera dikirim ke Denpom Kupang untuk menjalani pemeriksaan dan segera mendapat hukuman atas tindakan ini.

Selain tim peyelidik dari Denpom Kupang, Pangdam juga telah mengirim tim dokter dan tenaga psikolog untuk melakukan pemulihan kesehatan dan melakukan trauma healing kepada korban.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1399 seconds (0.1#10.140)