Dempon Kirim Tim Selidiki Penganiayaan Bocah 13 yang Diduga Dilakukan Oknum TNI Kodim 1627 Rote Ndao
Senin, 23 Agustus 2021 - 21:27 WIB
loading...
Tim Dempon Kupang saat meninjau kondisi korban penganiayaan yang diduga dilakukan dua oknun anggota TNI Kodim 1627 Rote Ndao. Foto: iNewsTV/Eman Suni
A
A
A
KUPANG - Petrus Seuk 13 tahun warga Kelurahan Metina Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao , Nusa Tenggara Timur ( NTT ) yang babak belur dianiaya dua oknum anggota TNI dari Kodim 1627 Rote Ndao hingga pingsan, mendapat perhatian serius dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kupang.
Atas kejadian ini Dandenpom Kupang langsung mengirimkan tim untuk melakukan penyelidikan dan membawa dua oknum TNI untuk segera diproses.
Baca juga: Dituduh Curi Ponsel, Kemaluan Bocah 13 Tahun Dibakar Oleh Aparat Berseragam
Kini, bocah malang itu masih mendapat perawatan intesif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a Rote Ndao. Meski belum pulih, namun kondisi korban terus membaik.
Petrus Seuk mendapat penganiayaan dari dua oknum TNI yakni Serka AOK dan Serma B, karena dituding mencuri HP salah satu pelaku, yang mengakibatkan korban mengalami lebam di wajah serta luka bakar di bagian punggung serta kemaluan.
Baca juga: Sadis! 2 Pekerja Proyek Jembatan di Yahukimo Papua Dibunuh dan Dibakar KKB
Atas kejadian ini Dandenpom Kupang langsung mengirimkan tim untuk melakukan penyelidikan dan membawa dua oknum TNI untuk segera diproses.
Baca juga: Dituduh Curi Ponsel, Kemaluan Bocah 13 Tahun Dibakar Oleh Aparat Berseragam
Kini, bocah malang itu masih mendapat perawatan intesif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a Rote Ndao. Meski belum pulih, namun kondisi korban terus membaik.
Petrus Seuk mendapat penganiayaan dari dua oknum TNI yakni Serka AOK dan Serma B, karena dituding mencuri HP salah satu pelaku, yang mengakibatkan korban mengalami lebam di wajah serta luka bakar di bagian punggung serta kemaluan.
Baca juga: Sadis! 2 Pekerja Proyek Jembatan di Yahukimo Papua Dibunuh dan Dibakar KKB
Lihat Juga :