Disdik Makassar Siapkan Skema Belajar di Sekolah Saat Pandemi COVID-19

Jum'at, 29 Mei 2020 - 21:06 WIB
loading...
Disdik Makassar Siapkan...
Dinas Pendidikan Kota Makassar telah menyusun skema belajar di sekolah di tengah pandemi virus corona atau COVID-19. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Dinas Pendidikan Kota Makassar telah menyusunskema belajar di sekolah saat pandemi virus corona atau COVID-19. Kebijakan itu diambil berdasarkan hasil keputusan bersama, antara Dinas Pendidikan dengan MKPS, MKKS, dan Forum K3S.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amelia Malik menyampaikan, proses belajar mengajar di sekolah selama pandemi akan dilakukan secara bergantian. Tujuannya untuk menghindari penumpukan siswa saat aktivitas belajar mengajar di sekolah sudah diberlakukan.

"Kita tetap terapkan social distancing, jadi agar semua siswa tetap bisa tetap sekolah jadi kita bagi-bagi jam belajarnya," singkat Amelia Malik, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: Aktivitas Belajar Mengajar di Sekolah Masih Tunggu Kebijakan Pusat

Dia merinci, khusus untuk sekolah menengah pertama (SMP) setiap siswa hanya bisa mengikuti proses belajar mengajar selama dua hari mulai pukul 08.00 Wita sampai 12.30 Wita. Di antaranya, hari Senin dan Kamis untuk kelas tujuh, Selasa dan Jumat untuk kelas delapan, kemudian Rabu dan Sabtu untuk kelas sembilan.

Pembatasan itu juga berlaku untuk peserta didik jenjang sekolah dasar (SD). Seperti untuk kelas satu dan dua siswa belajar pada Senin, Rabu, dan Jumat. Sedangkan untuk kelas tiga, empat, lima dan enam, siswa akan belajar di hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Sedangkan untuk peserta didik di jenjang PAUD, masuk seperti hari biasa selama dua pekan untuk selanjutnya akan dievaluasi.

"Khusus untuk SD, kalau kelas satu dan dua itu hanya dua jam, sedangkan kelas tiga, empat, lima dan enam itu hanya tiga jam setengah saja," ucapnya.

Meski skema belajar di sekolah telah diputuskan, namun pihaknya belum bisa memastikan kapan aktivitas belajar mengajar di sekolah mulai dibuka, khususnya di tahun ajaran 2020/2021. Sebab kebijakan itu masih menunggu putusan dari pemerintah pusat.

"Kita tinggal tunggu putusan dari tim gugus tugas pusat baru kita eksekusi," bebernya.

Amelia menegaskan jika nantinya sekolah dibuka saat pandemi, semua satuan pendidikan wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan dengan menggunakan sabun di depan kelas.

Menyediakan hand sanitizer di setiap ruang kelas, serta selalu menjaga kebersihan area sekolah dengan rutin disemprot atau dilap dengan cairan disinfektan minimal sekali sehari. Termasuk menyediakan alat pengukur suhu tubuh.

"Jadi kalau ada guru atau siswa yang suhunya mendekati 38 derajat celsius tidak boleh mengajar atau ikut belajar dan harus kembali ke rumah untuk beristirahat," ujarnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Awas! Ada Peningkatan...
Awas! Ada Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul
Vaksin Covid-19 Penguat...
Vaksin Covid-19 Penguat di Kepri Tinggal Tersisa 10 Ribu Dosis
Di Hadapan Ribuan Babinsa,...
Di Hadapan Ribuan Babinsa, Menhan Prabowo Puji Cara Presiden Jokowi Tangani Pandemi Covid-19
Nihil Kasus Aktif Covid-19,...
Nihil Kasus Aktif Covid-19, Kepri Belum Berstatus Endemi
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Rekomendasi
Apresiasi Catatan Seskab...
Apresiasi Catatan Seskab Letkol Teddy, TII Minta Perluasan Kuota Magang Tetap Transparan
Jelang Pemilu, Netanyahu...
Jelang Pemilu, Netanyahu Ngotot Usir Warga Palestina dari Gaza
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
Daftar 19 Pemain Timnas...
Daftar 19 Pemain Timnas Futsal Indonesia di 4Nations World Series
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved