Diwarnai Adu Mulut Antara Gubernur dengan Kasatpol PP, Vaksinasi Partai Nasdem Dilanjutkan

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 22:51 WIB
loading...
Diwarnai Adu Mulut Antara...
Vaksinasi massal yang dilakukan Partai Nasdem di Kota Sorong, Papua Barat, nyaris dibubarkan Satpol PP Kota Sorong, karena tidak memiliki izin. Foto/iNews TV/Chanry Andrew Suripatty
A A A
SORONG - Kegiatan vaksinasi massal yang digelar Partai Nasdem di Kota Sorong, Papua Barat, nyaris dibubarkan oleh Satpol PP Kota Sorong, karena dinilai belum mengantongi izin dan memicu kerumunan massa.



Sempat terjadi ketegangan antara Kepala Satpol PP Kota Sorong, Daniel Jitmau, dengan panitia kegiatan vaksinasi massal Partai Nasdem. Bahkan, Gubernur Papua Barat, Dominggus Madacan yang merupakan Ketua Partai Nasdem Papua Barat, sempat terlibat debat panas dengan Daniel Jitmau.



Vaksinasi massal yang diselenggarakan Partai Nasdem Papua Barat tersebut, digelar di terminal Remu Kota Sorong. Saat warga tengah mengantri untuk mendapatkan giliran disuntik vaksin COVID-19, tiba-tiba sejumlah anggota Satpol PP Kota Sorong, merangsek masuk lokasi kegiatan.



Daniel Jitmau langsung meminta pihak panitia pelaksana vaksinasi massal tersebut, untuk menghentikan sementara kegiatan vaksinasi massal bagi warga, dan mempertanyakan izin kegiatannya.

Menurut Daniel Jitmau, kegiatan tersebut sama sekali tidak memiliki izin dari Satgas COVID-19 Kota Sorong, dan menimbulkan kerumunan warga. Hal tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan pemicu penularan COVID-19. Apalagi saat ini Kota Sorong, tengah menerapkan PPKM Level 4. "Saya minta dihentikan, karena tidak ada izinnya," tegasnya.



Tidak terima karena kegiatannya tiba-tiba dihentikan oleh Satpol PP Kota Sorong, Dominggus Madacan memprotes keputusan Satpol PP Kota Sorong tersebut. Bahkan, dia terlibat adu argumen dengan Daniel Jitmau. Setelah itu anggota Satpol PP Kota Sorong, meninggalkan lokasi dan batal melakukan pembubaran.

Dominggus Madacan menegaskan, sebelum menggelar vaksinasi massal telah mengajukan izin ke Satgas COVID-19 Papua Barat. "Kegiatan ini kami gelar untuk mempercepat vaksinasi di Kota Sorong. Izin telah dikeluarkan oleh Satgas COVID-19 Papua Barat," tegasnya.



Sementara itu Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau dengan tegas mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Sorong, sudah sesuai aturan. "Penularan COVID-19 di Kota Sorong, masih tinggi, sehingga dilaksanakan PPKM Level 4, dan dilarang ada kerumunan ," tegasnya.

Lambert juga menyayangkan sikap Ketua Partai Nasdem papua Barat, yang juga sebagai Gubernur Papua Barat, tidak mematuhi surat edaran tentang penangan wabah COVID-19 di kabupaten kota di Papua Barat, yang dikeluarkan oleh Gubenur Papua Barat, beberapa waktu lalu.

Dia dengan tegas meminta Gubernur Papua Barat, dapat menghargai bupati dan wali kota yang saat ini tengah berjuang melawan wabah COVID-19. Dia sangat menyayangkan kegiatan yang digelar memicu terjadinya kerumunan massa.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3261 seconds (0.1#10.140)