503 Sekolah di Kabupaten Semarang Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 12:31 WIB
loading...
503 Sekolah di Kabupaten...
Dua orang siswa SD di Kabupaten Semarang menunjukan jadwal sekolah tatap muka terbatas yang dilaksanakan mulai Senin (23/8/2021). Foto/MPI/Angga Rosa
A A A
SEMARANG - Sebanyak 503 sekolah SD negeri dan swasta di Kabupaten Semarang siap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya akan dimulai pada Senin (23/8/2021). PTM terbatas dilaksanakan setelah status PPKM di Kabupaten Semarang turun menjadi Level 3.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo menjelaskan, dari 503 sekolah tersebut sebanyak 455 merupakan SD negeri. Sedangkan 48 sekolah lainnya merupakan SD swasta.

"Adapun ketentuan pelaksanaan PTM terbatas, diantaranya proses pembelajaran di kelas maksimal sampai pukul 11.00 WIB. Jumlah siswanya per kelas maksimal 50 persen," katanya, Sabtu (21/8/2021).

Sukaton menyatakan, masing-masing sekolah sudah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung PTM terbatas, seperti pemenuhan protokol kesehatan di sekolah. Disamping itu, semua guru di Kabupaten Semarang sudah divaksin COVID-19.

Baca juga: Kasus COVID-19 Melandai, Sekolah di Cimahi Siap Gelar PTM Bulan Depan

"Besok kami juga akan memantau langsung uji coba PTM semoga berhasil dengan baik karena anak-anak juga sudah mulai bosan belajar daring," tandasnya.

Baca juga: Kisah Kesaktian Eyang Bintulu Aji, Sang Pamomong Wahyu Keraton Mataram

Sementara itu, sejumlah sekolah di Kabupaten Semarang meminta persetujuan kepada orang tua atau wali murid terkait penerapan PTM terbatas. Seperti yang dilakukan SDN Klreo 02 Tengaran. Pihak sekolah pada Sabtu (21/8/2021) mengundang orang tua murid untuk menandatangani surat persetujuan.

"Orang tua atau wali murid kami pastikan, mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau tidak. Jika tidak, kami tetap melayani pembelajaran daring. Dalam pelaksanaan PTM, kami menerapkan protokol kesehatan ketat. Siswa juga kami larang membawa uang saku, agar tidak jajan," kata salah seorang guru SDN Klero 02 Tengaran, Astuti.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2815 seconds (0.1#10.140)