Jadi Calo Tiket, Oknum Polisi Berpangkat Aipda Diturunkan Pangkat dan Disel Tahanan
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 11:03 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres Situbondo AKBP Imam Rifai langsung memberikan sejumlah sanksi berupa penurunan pangkat hingga hukuman kurunan provost selama tujuh hari.
Baca : Terlibat Begal, Oknum Polisi Nyaris Tewas Dihajar Massa di Deliserdang
"Kasus ini diharapkan menjadi yang terakhir kalinya. Sebab pihak penegak hukum ini akan tetap menindak sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab dimata hukum semua orang memiliki kedudukan yang sama," kata AKBP Imam Rifai.
Baca : Terlibat Begal, Oknum Polisi Nyaris Tewas Dihajar Massa di Deliserdang
"Kasus ini diharapkan menjadi yang terakhir kalinya. Sebab pihak penegak hukum ini akan tetap menindak sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab dimata hukum semua orang memiliki kedudukan yang sama," kata AKBP Imam Rifai.
(sms)
Lihat Juga :