Polda Sulsel Bakal Luncurkan Aplikasi Pelaporan Korupsi

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 09:38 WIB
loading...
Polda Sulsel Bakal Luncurkan...
Polda Sulsel bakal meluncurkan aplikasi pelaporan terpadu kasus tindak pidana korupsi berbasis android dan iOS. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel bakal meluncurkan aplikasi pelaporan terpadu kasus tindak pidana korupsi berbasis android dan iOS.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan peluncuran aplikasi tersebut direncanakan pada akhir Agustus 2021 mendatang.

Fadli menjelaskan, aplikasi dengan sistem pelaporan terpadu itu, terkoneksi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menampung informasi dugaan korupsi .

"Sehingga masyarakat mudah mengakses dan melaporkan bila menemukan indikasi tindak pidana korupsi di daerahnya tanpa harus langsung melapor ke Polda," katanya kepada SINDOnews, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga: KPK Ungkap Data Tak Sesuai NIK Jadi Risiko Korupsi Penyaluran Bansos

Dia menerangkan aplikasi tersebut dapat diakses melalui App Store dan Play Store. Masyarakat diwajibkan mengisi form dan mengunggah KTP.

"Itu persyaratan awal dan wajib. Alamat jelas serta mengirimkan surat elektronik dengan lampiran dokumentasi dugaan tindak pidana korupsi," paparnya.

Disisi lain, Fadli menyampaikan aplikasi ini juga memudahkan masyarakat memantau perkembangan penyelidikan serta penyidikan perkara korupsi yang ditangani pihaknya.

"Selain itu, juga bertujuan untuk meminimalisir pelaporan yang berujung pada fitnah atau tindakan pencemaran nama baik serta adanya perlindungan saksi pelapor tindak pidana korupsi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muh Ansar mengaku rencana ini sebenarnya telah disampaikan dalam Forum Discusion Grup di Mapolda Sulsel, pada Rabu (18/8/2021).

Baca Juga: Kasus Narkoba 4 Eks Pejabat Pemkot Makassar Siap Disidangkan

Selain dirinya, kata Ansar juga hadir Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Widoni Fedri, Kasubdit III Tipikor Kompol Fadli, beberapa aktivis Antikorupsi di Sulsel dan perwakilan pengusaha serta unsur pemerintah.

Dia mengapresiasi langkah Polda Sulsel khusus Ditreskrimsus Subdit Tipikor. Menurut Ansar aplikasi tersebut jadi terobosan baru serta inovasi cerdas, sekaligus langkah kongkret.

"Jadi secara tidak langsung masyarakat juga dilibatkan dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Polda Sulsel," ungkap Ansar.

Menurutnya, pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi termaktub dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pada Pasal 41 ayat (5) dan Pasal 42 ayat (5).

"Laksus sangat mengapresiasi terobosan ini, kami siap membantu Polda Sulsel untuk mengoptimalkan serta memaksimalkan aplikasi ini. Aplikasi ini juga jadi bukti nyata tranparansi Polda Sulsel dalam pemberantasan korupsi," tukasnya.

Baca Juga: Saksi Tak Pernah Terima Perintah Langsung NA Soal Lelang Proyek

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
Heboh Konten Biaya Masuk...
Heboh Konten Biaya Masuk Akpol 2025, Direktur dan 2 Karyawan Bimbel Ditahan Polisi
Edarkan Kosmetik Mengandung...
Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Anggota Polda Sulsel...
Anggota Polda Sulsel Diduga Aniaya Mantan Kekasih Bersama Pacar Baru
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran...
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Residivis Curanmor Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan
Diduga Hina Institusi...
Diduga Hina Institusi Polri, Istri Polisi Ditangkap Tim Cyber Crime Polda Sulsel
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Malaysia Comeback, Tundukkan Myanmar 2-1
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved