10 Kg Sabu Asal Kongo Diselundupkan ke Indonesia Lewat Jasa Penitipan Barang
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 01:28 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jadi Tempat Pasangan Telanjang Berhubungan Seks, Warga Bongkar Pondok di Pantai Pelangi Aceh
Menindak lanjuti kasus tersebut, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, bekerjasama dengan Bareskrim Polri, akhirnya menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial A yang bersembunyi di wilayah Kembangan Selatan, Jakarta Barat. A diduga sebagai penerima sabu tersebut.
Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan, bahwa seluruh sabu tersebut diselundupkan melalui perusahaan jasa titipan kargo Bandara Soekarno-Hatta, dengan total barang bukti sabu seberat 10 kg. "Sabu disembunyikan di dalam bola batu berwarna hijau," tuturnya.
Baca juga: Pacar Cantiknya Dihamili Pria Lain, Pemuda Demak Bunuh Kekasihnya Saat Kelelahan Berhubungan Seks
Dari pengakuan pelaku, dia menerima sabu tersebut karena diperintahkan oleh temannya sejak kecil. Teman terduga pelaku A tersebut, merupakan tahanan yang saat ini mendekam di Lapas Cipinang. Bandar besar pemasok narkoba, diduga memanfaatkan masa pandemi COVID-19 ini, dengan mengirim narkoba menggunakan jasa pengiriman barang.
Menindak lanjuti kasus tersebut, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, bekerjasama dengan Bareskrim Polri, akhirnya menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial A yang bersembunyi di wilayah Kembangan Selatan, Jakarta Barat. A diduga sebagai penerima sabu tersebut.
Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan, bahwa seluruh sabu tersebut diselundupkan melalui perusahaan jasa titipan kargo Bandara Soekarno-Hatta, dengan total barang bukti sabu seberat 10 kg. "Sabu disembunyikan di dalam bola batu berwarna hijau," tuturnya.
Baca juga: Pacar Cantiknya Dihamili Pria Lain, Pemuda Demak Bunuh Kekasihnya Saat Kelelahan Berhubungan Seks
Dari pengakuan pelaku, dia menerima sabu tersebut karena diperintahkan oleh temannya sejak kecil. Teman terduga pelaku A tersebut, merupakan tahanan yang saat ini mendekam di Lapas Cipinang. Bandar besar pemasok narkoba, diduga memanfaatkan masa pandemi COVID-19 ini, dengan mengirim narkoba menggunakan jasa pengiriman barang.
(eyt)
Lihat Juga :