Pandemi Belum Berakhir, Pemkot Mojokerto Perpanjang Kebijakan Belajar di Rumah

Jum'at, 29 Mei 2020 - 18:14 WIB
loading...
A A A
"Karena sebentar lagi juga ada kenaikan kelas dan kelulusan, maka untuk pelepasan siswa tidak dilakukan dengan cara mengumpulkan banyak orang. Bisa melalui online atau surat kelulusan dikirimkan menggunakan jasa pengiriman. Begitu juga dengan pembagian rapor," imbuhnya.

Selain itu, Amin juga menekankan agar pihak sekolah agar segera bersiap jika nantinya proses belajar di rumah imbas pandemi virus Corona ini diakhiri. Yakni dengan menerapkan pola hidup bersih di sekolah atau lembaga pendidikan. Diantaranya penyiapan sarana kebersihan dan memaksimalkan fungsi usaha kesehatan sekolah atau madrasah.

"Fasilitas lain yang perlu disiapkan diantaranya tempat cuci tangan dengan air mengalir, kemudian penataan tempat duduk standart protokol kesehatan, masker, thermal gun serta beberapa kelengkapan lainnya. Karena nantinya semuanya wajib mematuhi protokol kesehatan," terang Amin.

Kendati demikian, Amin Wachid sendiri mengaku belum mengetahui sampai kapan perpanjangan kebijakan belajar di rumah bagi siswa PAUD, TK, SD, hingga SMP ini akan dilangsungkan. Amin menyatakan bakal terus akan melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto.

"Proses belajar mengajar di satuan pendidikan akan segera diberitahukan kemudian, dengan memperhatikan perkembangan situasi dan arahan lanjut dari Wali Kota Mojokerto," tandas birokrat yang pernah menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto ini
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Sidak Elpiji Melon,...
Sidak Elpiji Melon, Wali Kota Mojokerto Pastikan Stok Aman
Wali Kota Mojokerto...
Wali Kota Mojokerto Sampaikan 57 Rekomendasi pada Rakernas APEKSI 2023
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Awas! Ada Peningkatan...
Awas! Ada Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul
Resmi, Ini Jadwal Masuk...
Resmi, Ini Jadwal Masuk Sekolah dan Libur selama Ramadan 2026
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Rekomendasi
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved