Ngaku Dokter, Pria Ini Janji Nikahi Wanita Sleman dan Gasak Rp46,4 Juta
Rabu, 18 Agustus 2021 - 17:53 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 57 Tahun Hilang Kontak, 2 Mantan Pengawal Jenderal Soedirman dan Moestopo Ketemu
Dari informasi,petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkap serta membawanya ke Mapolsek Pakem. “Pelaku kami tangkap di Jalan Pakem-Cangkringan Km 01 Pekemtegal, Pakembinangun, Pakem, , Minggu (8/8/2021) pukul 12.00 WIB,” paparnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 stel baju dinas PNS warna coklat, 1 stel baju dinas batik korpri warna biru, 1 buah lencana Korpri, 1 buah papan nama tertulis atas nama tersangka dan 10 lembar id card Kemenkes tertulis nama tersangka.
“EM dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” pungkasnya, Rabu (18/8/2021).
Dari informasi,petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkap serta membawanya ke Mapolsek Pakem. “Pelaku kami tangkap di Jalan Pakem-Cangkringan Km 01 Pekemtegal, Pakembinangun, Pakem, , Minggu (8/8/2021) pukul 12.00 WIB,” paparnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 stel baju dinas PNS warna coklat, 1 stel baju dinas batik korpri warna biru, 1 buah lencana Korpri, 1 buah papan nama tertulis atas nama tersangka dan 10 lembar id card Kemenkes tertulis nama tersangka.
“EM dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” pungkasnya, Rabu (18/8/2021).
(nic)
Lihat Juga :