Ngaku Dokter, Pria Ini Janji Nikahi Wanita Sleman dan Gasak Rp46,4 Juta

Rabu, 18 Agustus 2021 - 17:53 WIB
loading...
Ngaku Dokter, Pria Ini...
Petugas menunjukkan tersangka penipuan di Mapolsek Pakem, Sleman, Rabu (18/8/2021). Foto: Istimewa
A A A
SLEMAN - Aksi penipuan yang dilakukan pria, EM (40) warga Kiracondong, Bandung , Jawa Barat ( Jabar ), yang mengaku-ngaku sebagai seorang dokter akhirnya terbongkar.

Polres Pakem, Sleman menangkapnya setelah menggasak uang Rp46, 4 juta milik wanita yang dikenalnya lewat media sosial (medsos) facebook (FB).

Kanit Reskrim Polsek Pakem, Sleman AKP Hadi Purwanto mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat EM berkenalan dengan wanita MAN (40), warga Ngampel, Harjobinangun, Pakem melalui medsos FB Desember 2020. Saat itu tersangka mengaku sebagai dokter di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali Subang! Minibus Tabrak Truk, 1 Tewas 2 Luka

Perkenalan pun berlanjut dan pada Februari 2021, EM datang ke rumah korban. Saat pertemuan itu,EM berjanji akan menikahi korban.Untuk menyakinkan,EM akan minta mutasi dari Dinkes Bandung keDinkes Yogyakarta.

Namununtuk mengurus mutasi tersebutpelaku minta uang kepada korban. Tanpa curiga korban punmemberinya. “Pelaku minta uang secara bertahap total Rp46,4 juta,” katanya.

Hanya saja setelah ditunggu lama, EM tidak ada kabarnya dan susah dihubungi. Merasa telah menjadi korban penipuan, MAN melapor ke Polsek Pakem. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Baca juga: 57 Tahun Hilang Kontak, 2 Mantan Pengawal Jenderal Soedirman dan Moestopo Ketemu

Dari informasi,petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkap serta membawanya ke Mapolsek Pakem. “Pelaku kami tangkap di Jalan Pakem-Cangkringan Km 01 Pekemtegal, Pakembinangun, Pakem, , Minggu (8/8/2021) pukul 12.00 WIB,” paparnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 stel baju dinas PNS warna coklat, 1 stel baju dinas batik korpri warna biru, 1 buah lencana Korpri, 1 buah papan nama tertulis atas nama tersangka dan 10 lembar id card Kemenkes tertulis nama tersangka.

“EM dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” pungkasnya, Rabu (18/8/2021).
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
V+Short Hadirkan Microdrama...
V+Short Hadirkan Microdrama Full Throttle Family, Kisah Mantan Pembalap yang Kembali ke Dunia Lama
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved