PSBB Tidak Diperpanjang, Wali Kota: Bukan Berarti Semua Bebas

Jum'at, 29 Mei 2020 - 15:05 WIB
loading...
A A A
"Apakah beribadah langsung bergeser dari rumah ke masjid? Ini bukan serta merta, tetapi akan mengacu kepada keputusan Menteri Agama dan fatwa MUI. Jadi seperti apa aturannya, kita tungu dulu aturan yang jelas dari pusat.

"Yang jelas, semua masih wajib melaksanakan protokol kesehatan," paparnya.

Begitu juga dengan sekolah, dengan peniadaan PSBB tidak berarti belajar dari rumah mulai Jumat (29/5/2020) langsung bergeser ke sekolah.

"Untuk sekolah, apakah langsung aktif seperti sebelum Covid-19? Kita tunggu aturan dari Menteri Pendidikan dulu. Demikian juga untuk ASN, apakah langsung bekerja seperti biasa?, kita juga tunggu aturan dari Menpan seperti apa," tutup Wali Kota. (adv)
(atk)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3707 seconds (0.1#10.140)