PSBB Tidak Diperpanjang, Wali Kota: Bukan Berarti Semua Bebas
Jum'at, 29 Mei 2020 - 15:05 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi normal yang dimaksud tetap mematuhi protokol kesehatan," ucap walikota.
Dalam penerapan New Normal, disampaikannya jika seluruh tempat hiburan tidak serta merta dapat beroperasi normal. Akan tetapi pengelola wajib mengajukan permohonan beroperasi ke pemerintah kota melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru.
"Apakah hiburan langsung buka? Tidak. Kita akan buat perwako (peraturan walikota), mereka harus buat permohonna dulu ke kita, nanti dipelajari, jika memenuhi standar protokol kesehatan, kita izinkan dan diawasi. Siapa yang awasi? TNI/Polri," ucapnya.
"Kenapa libatkan TNI/Polri, karena masyarakat kita belum disiplin. Masyarakat kita belum seperti Rakyat Korea dan Jepang, maka TNI dihadirkan untuk ikut mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan," sambung walikota.
Kemudian untuk rumah ibadah, sebut Wako, juga tetap mematuhi protokol kesehatan seperti dalam penerapan PSBB sampai adanya aturan baru dari Kementerian Agama dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam penerapan New Normal, disampaikannya jika seluruh tempat hiburan tidak serta merta dapat beroperasi normal. Akan tetapi pengelola wajib mengajukan permohonan beroperasi ke pemerintah kota melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru.
"Apakah hiburan langsung buka? Tidak. Kita akan buat perwako (peraturan walikota), mereka harus buat permohonna dulu ke kita, nanti dipelajari, jika memenuhi standar protokol kesehatan, kita izinkan dan diawasi. Siapa yang awasi? TNI/Polri," ucapnya.
"Kenapa libatkan TNI/Polri, karena masyarakat kita belum disiplin. Masyarakat kita belum seperti Rakyat Korea dan Jepang, maka TNI dihadirkan untuk ikut mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan," sambung walikota.
Kemudian untuk rumah ibadah, sebut Wako, juga tetap mematuhi protokol kesehatan seperti dalam penerapan PSBB sampai adanya aturan baru dari Kementerian Agama dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Lihat Juga :