Pesta Miras Berakhir Ricuh, Pria di Tomohon Terluka Parah Ditebas Parang
Senin, 16 Agustus 2021 - 14:43 WIB
loading...
Pelaku penganiayaan berinisial WR alias Wiliam (25) terhadap BR alias Bili (27) berhasil diringkus Tim URC Totosik Polres Tomohon
A
A
A
TOMOHON - Pelaku penganiayaan berinisial WR alias Wiliam (25) terhadap BR alias Bili (27) berhasil diringkus Tim URC Totosik Polres Tomohon. Pelaku ditangkap karena penganiayaan, Minggu (15/8/2021) sekira pukul 04.30 wita, di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara, tepatnya di kompleks perkebunan kaki gunung Lokon (depan Objek Wisata Dapur Pelangi).
Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung mengatakan, penganiayaan dengan parang berawal ketika pelaku diundang temannya menghadiri pesta minuman keras (miras) di lokasi kejadian. Saat mereka sedang mengkonsumsi miras, terjadi selisih paham antara pelaku dengan salah satu pria yang saat itu sama-sama menenggak miras.
"Korban yang melihat kejadian itu, selanjutnya menegur pelaku agar tidak membuat keributan, sambil mendorong pelaku. Perbuatan korban membuat pelaku merasa sakit hati. Pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian, dengan menggunakan sepeda motor menuju ke tempat dimana pelaku tinggal dan bekerja di Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah," tutur Aipda Yanny Watung, Senin (16/8/2021).
baca juga: Astaga! Nenek 65 Tahun Ikut Mengedarkan Ratusan Gram Sabu di Palangkaraya
Ternyata pelaku pulang mengambil parang yang disimpan di tempat kerjanya. Setelah itu dia kembali ke lokasi kejadian. Saat tiba di TKP pelaku langsung memanggil korban dan korban pun menghampiri pelaku.
"Pada saat itu juga, ketika korban mendekati pelaku, dia langsung menebas korban dengan parang yang dibawanya sebanyak satu kali, korban sempat menghindar, namun tebasan masih mengena pada tubuh bagian dada sebelah kanan korban," kata Aipda Yanny Watung
Rekan-rekan korban yang melihat kejadian tersebut langsung mendekati pelaku serta melerai dan berusaha merampas parang. Ketakutan, akhirnya pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian, dan masuk ke perkebunan warga, sambil membuang barang bukti. Pelaku bersembunyi di salah satu pondok yang ada di kebun dekat TKP.
Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung mengatakan, penganiayaan dengan parang berawal ketika pelaku diundang temannya menghadiri pesta minuman keras (miras) di lokasi kejadian. Saat mereka sedang mengkonsumsi miras, terjadi selisih paham antara pelaku dengan salah satu pria yang saat itu sama-sama menenggak miras.
"Korban yang melihat kejadian itu, selanjutnya menegur pelaku agar tidak membuat keributan, sambil mendorong pelaku. Perbuatan korban membuat pelaku merasa sakit hati. Pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian, dengan menggunakan sepeda motor menuju ke tempat dimana pelaku tinggal dan bekerja di Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah," tutur Aipda Yanny Watung, Senin (16/8/2021).
baca juga: Astaga! Nenek 65 Tahun Ikut Mengedarkan Ratusan Gram Sabu di Palangkaraya
Ternyata pelaku pulang mengambil parang yang disimpan di tempat kerjanya. Setelah itu dia kembali ke lokasi kejadian. Saat tiba di TKP pelaku langsung memanggil korban dan korban pun menghampiri pelaku.
"Pada saat itu juga, ketika korban mendekati pelaku, dia langsung menebas korban dengan parang yang dibawanya sebanyak satu kali, korban sempat menghindar, namun tebasan masih mengena pada tubuh bagian dada sebelah kanan korban," kata Aipda Yanny Watung
Rekan-rekan korban yang melihat kejadian tersebut langsung mendekati pelaku serta melerai dan berusaha merampas parang. Ketakutan, akhirnya pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian, dan masuk ke perkebunan warga, sambil membuang barang bukti. Pelaku bersembunyi di salah satu pondok yang ada di kebun dekat TKP.
Lihat Juga :