Tekan Laju Penularan COVID-19, Luwu Utara Manfaatkan Silacak
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 09:36 WIB
loading...
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Komang Krisna. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara memanfaatkan aplikasi pencatatan digital data kontak erat pasien COVID-19 (Silacak), untuk menekan penularan.
Terlebih Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Luwu Utara berisiko tinggi, yang berakibat kabupaten ini masuk ke dalam zona merah, penyebab COVID-19, bersama beberapa daerah lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Bupati Luwu Utara Beri Ruang ke Camat Berinovasi Tangani Covid-19
Data pantauan COVID-19 per tanggal 13 Agustus 2021, terdapat penambahan 63 kasus baru, dengan jumlah orang yang sembuh 11 orang, serta tiga orang meninggal dunia. Total kasus 2.715, dan 2.012 orang dinyatakan sembuh, dan 78 meninggal dunia.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 , Komang Krisna, menyebutkan bahwa angka positivity rate Luwu Utara masih sangat tinggi, yakni 63,29%. Untuk menurunkan angka tersebut, kata Komang, maka testing dan tracing secara masif wajib dilakukan.
Terlebih Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Luwu Utara berisiko tinggi, yang berakibat kabupaten ini masuk ke dalam zona merah, penyebab COVID-19, bersama beberapa daerah lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Bupati Luwu Utara Beri Ruang ke Camat Berinovasi Tangani Covid-19
Data pantauan COVID-19 per tanggal 13 Agustus 2021, terdapat penambahan 63 kasus baru, dengan jumlah orang yang sembuh 11 orang, serta tiga orang meninggal dunia. Total kasus 2.715, dan 2.012 orang dinyatakan sembuh, dan 78 meninggal dunia.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 , Komang Krisna, menyebutkan bahwa angka positivity rate Luwu Utara masih sangat tinggi, yakni 63,29%. Untuk menurunkan angka tersebut, kata Komang, maka testing dan tracing secara masif wajib dilakukan.
Lihat Juga :