Covid-19 Bukan Aib, Masyarakat Diimbau Tak Diskriminasi Penderitanya
Selasa, 21 April 2020 - 12:32 WIB
loading...
Covid-19 Bukan Aib, Masyarakat Diimbau Tak Diskriminasi Penderitanya. Foto/Humas Pemprov Sumut
A
A
A
MEDAN - Terpapar virus corona atau Covid-19 bukanlah aib atau kutukan dari Tuhan. Untuk itu, stigmatisasi yang mendorong tindakan diskriminasi terhadap penderita Covid-19 harus dihentikan. Hal ini dikhawatirkan dapat menjatuhkan mental para penderita. Begitu pula dengan yang sudah sembuh, tidak perlu dijauhi.
Hal ini dijelaskan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah dalam konferensi pers secara live, Senin (20/4/2020), di Media Center GTPP Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan. (Baca juga : #Dirumahaja, Sampah Rumah Tangga di Kota Siantar Naik 30 Ton Per Hari )
“Tidak perlu takut, tetapi tentu tetap dengan melaksanakan protokol kesehatan dan disiplin sesuai arahan. Masker tetap harus digunakan dan menjaga jarak. Berikan dukungan jika ada orang yang anda kenal menderita Covid-19. Jangan membuat mereka merasa dikucilkan,” ujarnya dikutip dari laman Sumutprov.go.id.
Aris kemudian menginformasikan bahwa GTPP Covid-19 Sumut telah mendistribusikan APD kepada 33 kabupaten/kota se-Sumut. “Dengan rincian Coverall 4.825 buah, masker 37.725 helai dan sarung tangan 35.300 pasang. APD ini diperuntukkan guna membantu lebih kurang 600 pusat kesehatan masyarakat sebagai fasilitas kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Adapun update data pasien yang terpapar Covid-19 per tanggal 20 April 2020 di Sumut hingga pukul 17.00 Wib yakni pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 148 orang, positif dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) sebanyak 83 orang, positif dengan metode Rapid Test sebanyak 23 orang, sembuh 13 orang dan meninggal 10 orang.
Hal ini dijelaskan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah dalam konferensi pers secara live, Senin (20/4/2020), di Media Center GTPP Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan. (Baca juga : #Dirumahaja, Sampah Rumah Tangga di Kota Siantar Naik 30 Ton Per Hari )
“Tidak perlu takut, tetapi tentu tetap dengan melaksanakan protokol kesehatan dan disiplin sesuai arahan. Masker tetap harus digunakan dan menjaga jarak. Berikan dukungan jika ada orang yang anda kenal menderita Covid-19. Jangan membuat mereka merasa dikucilkan,” ujarnya dikutip dari laman Sumutprov.go.id.
Aris kemudian menginformasikan bahwa GTPP Covid-19 Sumut telah mendistribusikan APD kepada 33 kabupaten/kota se-Sumut. “Dengan rincian Coverall 4.825 buah, masker 37.725 helai dan sarung tangan 35.300 pasang. APD ini diperuntukkan guna membantu lebih kurang 600 pusat kesehatan masyarakat sebagai fasilitas kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Adapun update data pasien yang terpapar Covid-19 per tanggal 20 April 2020 di Sumut hingga pukul 17.00 Wib yakni pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 148 orang, positif dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) sebanyak 83 orang, positif dengan metode Rapid Test sebanyak 23 orang, sembuh 13 orang dan meninggal 10 orang.
Lihat Juga :