Sadis Aniaya Keponakan Sendiri dan Cucu Berusia 2 Tahun, Guru MA di Gresik Dipolisikan
Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:58 WIB
loading...
A
A
A
Aksi kekerasan itu, diduga kuat karena KA tak terima karena korban menghentikan tugas Mohammad Said sebagai Kepala Sekolah. Padahal keputusan itu atas dasar mufakat pengurus yayasan karena Mohammad Said dinilai tidak pernah melaksanakan tugas. "Penghentian sebagai kepala sekolah karena berdasarkan keputusan yayasan. Kepala sekolah dipecat karena tidak pernah melakukan tugas yayasan," bebernya.
Baca juga: Viral Video Bhabinkamtibmas Marah Coba Terobos Penyekatan PPKM di Pekanbaru
Selain melakukan penganiayaan , KA juga diduga melakukan perusakan mobil milik korban. Aksi koboi itu sempat terekam CCTV. Dalam kamera pemantau itu, KA yang menggunakan sarung dan kopyah menaiki mobil putih bagian depan sampil marah-marah.
Sementara itu Kapolsek Manyar, AKP Bima Sakti mengatakan, sudah mendapatkan laporan terkait kasus penganiayaan yang dimaksud. Dalam hal ini pihaknya masih belum menentukan terlapor sebagai tersangka. Sebab perlu membutuhkan kajian yang lebih dalam.
"Saat ini prosesnya baru memeriksa enam orang saksi, dan akan memanggil terduga pelaku Jumat (13/8/2021) besok. Kami sudah mengantongi bukti visum pelapor, dan juga meminta rekaman CCTV di lokasi kejadian," pungkasnya.
Baca juga: Viral Video Bhabinkamtibmas Marah Coba Terobos Penyekatan PPKM di Pekanbaru
Selain melakukan penganiayaan , KA juga diduga melakukan perusakan mobil milik korban. Aksi koboi itu sempat terekam CCTV. Dalam kamera pemantau itu, KA yang menggunakan sarung dan kopyah menaiki mobil putih bagian depan sampil marah-marah.
Sementara itu Kapolsek Manyar, AKP Bima Sakti mengatakan, sudah mendapatkan laporan terkait kasus penganiayaan yang dimaksud. Dalam hal ini pihaknya masih belum menentukan terlapor sebagai tersangka. Sebab perlu membutuhkan kajian yang lebih dalam.
"Saat ini prosesnya baru memeriksa enam orang saksi, dan akan memanggil terduga pelaku Jumat (13/8/2021) besok. Kami sudah mengantongi bukti visum pelapor, dan juga meminta rekaman CCTV di lokasi kejadian," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :