Sanggahan Pelamar CPNS di Kota Makassar Didominasi Persoalan STR

Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:25 WIB
loading...
Sanggahan Pelamar CPNS...
BKPSDM Makassar mencatat ada lebih dari 300 pelamar yang mengajukan sanggahan selama periode masa sanggah 4-6 Agustus 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar mencatat ada lebih dari 300 pelamar yang mengajukan sanggahan selama periode masa sanggah 4-6 Agustus 2021.

Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Makassar, Kadir Masri mengatakan tahun ini pelamar yang mengajukan sanggahan cukup tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tercatat, ada sekitar 100 orang yang mengajukan sanggahan karena persoalan berkas, sementara sisanya berisi curhatan mengenai alasan mereka tidak lulus.

"Karena dia curhat-curhat itu kan tetap dikategorikan sanggahan, seperti, ada yang sempat bilang, saya ke daerah jadi buru-buru upload," tutur Kadir.



Dari 300 lebih pelamar yang memasukkan sanggahan, didominasi oleh tenaga kesehatan karena bermasalah dalam mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR).

"Itu sebagian besar didomunasi oleh STR, iya, yang tenaga nakes itu kayak kebidanan, awalnya kan kalau tidak ada STR atau kedaluwarsa itu kita tetap luluskan, tetapi ada lagi edaran (juknis baru) dari Kementerian Kesehatan, kalau diperpanjang dia bisa," katanya.

Perpanjangan berkas yang sudah kadaluwarsa menjadi keharusan untuk dilampirkan pada masa sanggah.



Selain terkait STR, beberapa kasus yang juga ditemukan adalah masalah foto KTP yang tidak begitu jelas. Dalam kasus tersebut, jika pelamar mengajukan sanggahan, maka data bisa saja diminta ulang, atau dicocokkan langsung dengan Disdukcapil.

"Kalau perlu kita panggil langsung nanti ke kantor untuk mintai keterangan, karena kita hati-hati tidak mau kalau ada yang tidak adil, semua harus seadil mungkin," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2637 seconds (0.1#10.140)