Sadis, Wanita Cantik Manado Ini Diikat dan Dianiaya Suami hingga Babak Belur
loading...
A
A
A
MANADO - Seorang wanita cantik Manado , VYT alias Yolanda (32) terpaksa melaporkan suaminya , RL alias Rico (31) kepada polisi karena tidak tahan disiksa hingga babak belur .
Peristiwa penganiayaan itu terjadi, Sabtu (7/8/2021), saat itu Yolanda (32) sedang duduk santai bersama suaminya RL alias Rico (31) di rumah mereka di Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa .
Entah ada permasalahan apa, tiba-tiba keduanya terlibat adu mulut. Suami korban yang sudah tersulut emosi kemudian memukul korban sertamengikat korban dengan kabel televisi.
Pelaku juga mencekik korban dan menindih perut serta payudara korban dengan menggunakan lutut dan menginjak-injak korban.
Tidak sampai disitu, keesokan harinya, Minggu (8/8/2021) pasangan suami istri itu kembali terlibat adu mulut. Pelaku waktu itu mendorong korban hingga kepala membentur lantai. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut mencoba melerai, namun pelaku terus saja menganiaya dengan mencekik leher korban.
Tidak tahan dengan perbuatan suaminya, korban pun membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan suaminya ke kepolisian agar pelaku dapat diproses lebih lanjut.
“Laporannya sudah diterima dan sementara diproses oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Rabu (11/8/2021).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi, Sabtu (7/8/2021), saat itu Yolanda (32) sedang duduk santai bersama suaminya RL alias Rico (31) di rumah mereka di Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa .
Entah ada permasalahan apa, tiba-tiba keduanya terlibat adu mulut. Suami korban yang sudah tersulut emosi kemudian memukul korban sertamengikat korban dengan kabel televisi.
Pelaku juga mencekik korban dan menindih perut serta payudara korban dengan menggunakan lutut dan menginjak-injak korban.
Tidak sampai disitu, keesokan harinya, Minggu (8/8/2021) pasangan suami istri itu kembali terlibat adu mulut. Pelaku waktu itu mendorong korban hingga kepala membentur lantai. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut mencoba melerai, namun pelaku terus saja menganiaya dengan mencekik leher korban.
Baca Juga
Tidak tahan dengan perbuatan suaminya, korban pun membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan suaminya ke kepolisian agar pelaku dapat diproses lebih lanjut.
“Laporannya sudah diterima dan sementara diproses oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Rabu (11/8/2021).
(nic)