Geger! Pria di Manado Mobilnya Dipenuhi 21 Anjing yang Mati Dibantai dengan Potas

Rabu, 11 Agustus 2021 - 19:31 WIB
loading...
Geger! Pria di Manado...
YR (31), seorang pria warga Manado, Sulawesi Utara ditangkap Tim Satgassus Maleo Unit III Polda Sulut lantaran membantai 21 anjing dengan racun potas di Minahasa. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Seorang pria warga Manado , Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap Tim Satgassus Maleo Unit III Polda Sulut lantaran meracuni puluhan anjing dengan potas di Minahasa.

Baca juga: Kotoran Anjing Berujung Tetangga Tewas, Warganet: Perilaku Manusia Lampaui Keganasan Hewan

Tersangka berinisial YR (31) meracuni dengan cara memberi makanan anjing yang sudah dicampur dengan racun potas. Pelaku ditangkap pada Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 04.30 wita di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Tikala, Manado.

Baca juga: Ruang Isolasi Pasien COVID-19 RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh Terendam Banjir

"Kami mendapatkan informasi dari masyaratkat bahwa ada satu orang Lelaki dengan menggunakan mobil jenis Avanza yang gerak-geriknya mencurigakan. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyilidikan," kata komandan Tim Satgassus Maleo Unit III Polda Sulut, Ipda Tripo Datukramat, Rabu (11/8/2021).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan YR. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap mobil Avanza tersebut, di mana di dalamnya ditemukan 21 ekor anjing dengan berbagai macam jenis yang sudah dalam keadaan mati, serta 30 makanan yang sudah dicampur dengan racun potas.

"Pelaku menjalankan aksinya dengan cara melempar makanan yang sudah dicampur dengan potas ke anjing yang menjadi sasaran. Kemudian setelah anjing tersebut memakan racun, pelaku memukul anjing di bagian kepala," kata Tripo Datukramat.

Pelaku yang merupakan warga Karombasan Utara, Kecamatan Wanea itu kemudian digiring ke markas Satgassus Maleo Polda Sulut untuk dilakukan interogasi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)