Sindikat Perdagangan Gadis di Bawah Umur Dibongkar, Dijual Rp300 Ribu Sekali Kencan
Rabu, 11 Agustus 2021 - 18:02 WIB
loading...
Empat tersangka perdagangan gadis di bawah umur saat diinterogasi petugas Polres Tasikmalaya.
A
A
A
TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya berhasil membongkar sindikat perdagangan gadis di bawah umur . Empat tersangka diamankan, satu di antaranya perempuan. Sedangkan enam korban yang hendak dijual berhasil diselamatkan Polres Tasikmalaya, Jawa Barat.
Para korban akan dipekerjakan sebagai wanita penghibur di kawasan Bogor, Jawa Barat. Sindikat ini beraksi lintas daerah dengan target operasi gadis bau kencur.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Prasetyo Hario Seno mengaku, para korban di bawah umur ini dipekerjakan sebagai wanita penghibur dengan tarif Rp300 ribu sekali kencan.
Saat ini, para tersangka dan korban masih diamankan di Mapolres Tasikmalaya untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka dijerat UU Perdagangan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.
Baca juga: Sindikat Perdagangan Gadis di Bawah Umur Dibongkar, Korban Dijadikan Wanita Penghibur di Bogor
Para korban akan dipekerjakan sebagai wanita penghibur di kawasan Bogor, Jawa Barat. Sindikat ini beraksi lintas daerah dengan target operasi gadis bau kencur.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Prasetyo Hario Seno mengaku, para korban di bawah umur ini dipekerjakan sebagai wanita penghibur dengan tarif Rp300 ribu sekali kencan.
Saat ini, para tersangka dan korban masih diamankan di Mapolres Tasikmalaya untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka dijerat UU Perdagangan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.
Baca juga: Sindikat Perdagangan Gadis di Bawah Umur Dibongkar, Korban Dijadikan Wanita Penghibur di Bogor
Lihat Juga :