Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 148,3 Gram Sabu asal Malaysia

Rabu, 11 Agustus 2021 - 05:36 WIB
loading...
A A A
Melalui pengambilan alamat yang tercantum di depan Puskesmas Bringkoneng, Jalan Raya Raseno, Telaga, Banyu Ates, Kabupaten Sampang, Madura diamankan penerima barang atas nama M (42) dan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 148,3 gram, dua buah telepon gengam serta paket kardus besar warna cokelat berisi karpet, pakaian, handuk.

Menurut Anton, methampetamine (sabu) yang diselundupkan itu, nilainya diperkirakan mencapai Rp140 juta. Penggalan penyelundupan sabu ini menyelamatkan hampir seribu nyawa dengan asumsi 1 gramnya di konsumsi oleh 4-5 orang. Baca juga: Diberi Upah Rp13 Juta, Pemuda asal Lombok Selundupkan Sabu di Bandara Hang Nadim

“Sinergi dalam pembongkaran penyelundupan metamphetamine ini merupakan komitmen Bea Cukai Tanjung Emas selaku community protector untuk mengawasi setiap barang yang masuk Indonesia dari barang larangan termasuk narkotika," ujarnya.

Kepala BNN Gresik AKBP Supriyanto menceritakan, paket tersebut semula dianggap obat-obatan karena beralamat di Puskesmas Sampang. Namun setelah dibuka ternyata isinya narkoba yang dimasukan ke dalam botol.

Agar tidak ketahuan langsung, botol itu dimasukan ke pakaian bekas. "Jadi kiriman paket itu berasal dari Malaysia. Kami masih mencoba menyeldiki jaringan ini," terangnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved