Cemburu Berat, Suami Hajar Teman Dekat Istri dengan Kapak dan Batako hingga Tewas

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:25 WIB
loading...
Cemburu Berat, Suami...
Tersangka FO alias DM saat diamankan oleh Tim Polsek Simpang Teritip, Bangka Barat, Bangka Belitung, Selasa (10/8/21). Foto/MPI/Rizki Ramadhani
A A A
BANGKA BARAT - Seorang suami di Desa Peradong, Simpang Teritip, Bangka Barat , Bangka Belitung cemburu berat dan menganiaya teman dekat istrinya dengan kapak dan batako hingga tewas.

Baca juga: Tangis Pecah di Pematangsiantar, Pasangan Lansia Tewas Digilas Truk Fuso

Korban Suryadi Midi (50) warga Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat meregang nyawa hingga tewas mengenaskan setelah dianiaya secara brutal oleh pelaku.

Baca juga: Aksi Telanjang Dada, Pemilik Warung Kopi Ini Protes Perpanjangan PPKM Level 4

Pembunuhan dilakukan tersangka lantaran cemburu berat istrinya ditelpon oleh korban dalam waktu yang cukup lama.

"Dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa dirinya pada Senin 9 Agustus 2021 sekitar pukul 01.30 Wib telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Diduga korban dianiaya dengan cara dipukul bagian kepalanya menggunakan kapak dan batako," kata Kapolsek Simpang Teritip, Iptu Rio Pranata Tarigan, Selasa (10/8/21).

Setelah mendapatkan laporan, Polsek Simpang Teritip bersama Polres Bangka Barat dan Subdit III Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil membekuk tersangka FO pada Senin (9/8/21) malam.

Dari hasil olah TKP, diketahui korban ditemukan tergeletak di lantai rumahnya dengan luka pada bagian mata sebelah kanan, dan mengalami luka robek di bagian dagu.

"Kami bersama tim gabungan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sekarang tersangka diamankan di Polsek Simpang Teritip untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut, " ujarnya.

Di depan petugas, tersangka FO mengaku menyesal atas perbuatannya. "Saya emang tidak pernah melihat mereka berdua, emang tidak ada. Tetapi saat saya sedang menelpon istri saya, dia minta telepon terus."

"Saya cemburu mengetahui dia menelpon istri saya sampe baterai handphone drop dari jam 8 sampe jam 11, pas di jalan semakin panas hati. Saat melakukan pembunuhan saya belum menyesal, tapi pagi ini saya menyesal pak," ujar FO.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka FO dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 buah kapak, pecahan batako, 1 unit sepeda motor, 1 unit telepon genggam milik korban, selimut dan pakaian milik korban.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cekcok Masalah Gadai...
Cekcok Masalah Gadai HP, Pria di Bengkalis Tebas Istri hingga Tewas
Ini Tampang Penganiaya...
Ini Tampang Penganiaya Satpam di Bekasi hingga Kejang-kejang
11 Jenazah Korban Pembunuhan...
11 Jenazah Korban Pembunuhan KKB Papua di Yahukimo Dievakuasi, 2 Korban Teridentifikasi
2 Jenazah Korban Pembunuhan...
2 Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo Diautopsi, Terdapat Luka Parah di Sekujur Tubuh
Soroti Penganiayaan...
Soroti Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Korban Dapat Layanan Trauma Healing
Kejam! 2 Balita di Penjaringan...
Kejam! 2 Balita di Penjaringan Penuh Luka Akibat Disekap dan Disiksa Pacar Ibunya
Penyebab Anusapati Nekat...
Penyebab Anusapati Nekat Rencanakan Pembunuhan Ken Arok Penguasa Singasari
Dituduh Masuk Rumah...
Dituduh Masuk Rumah Kades Tanpa Izin, Remaja Ditabrak Motor lalu Ditelanjangi Keliling Kampung
Parah! Keluarga Pasien...
Parah! Keluarga Pasien Diduga Aniaya Satpam Rumah Sakit hingga Muntah Darah dan Kejang-kejang
Rekomendasi
Mantan PM Malaysia Abdullah...
Mantan PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi Meninggal Dunia
Miss Indonesia Monica...
Miss Indonesia Monica Sembiring Bangun Akses Air Bersih di Kampung Ciseke Banten
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
Berita Terkini
Ciptakan UMKM Sukses,...
Ciptakan UMKM Sukses, Pelajar di Bogor Ikuti Pelatihan Wirausaha
5 jam yang lalu
Bekasi Perluas Jaringan...
Bekasi Perluas Jaringan Perpipaan demi Tingkatkan Jumlah Pelanggan
6 jam yang lalu
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
6 jam yang lalu
Dokter Pemerkosa Pasien...
Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bisa Dihukum Kebiri, Veronica Tan: Patut Dipertimbangkan
7 jam yang lalu
Ahmad Sahroni Minta...
Ahmad Sahroni Minta Polisi Jangan Ragu Usut SPBU Oplosan di Bali
7 jam yang lalu
Peduli Sesama, Anggota...
Peduli Sesama, Anggota Legislatif Partai Perindo Manggarai Timur Petrus Yohanes Elmiance Bantu Nenek yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Tua
8 jam yang lalu
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved