Lamandau Kalteng Luncurkan Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Resiko
loading...
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Bupati Lamandau, Kalteng Hendra Lesmana bersama dengan Inspektur, Asisten II Ekobang, dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Lamandau menghadiri peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko secara virtual yang dilaksanakan Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia, Senin (9 /8/2021).
Peluncuran tersebut disaksikan Presiden RI Joko Widodo dan diikuti Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. Acara dimulai dengan peninjauan Sistem OSS dan dialog singkat antara perwakilan dunia usaha dengan Presiden RI.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Investasi dengan Menteri Keuangan RI tentang upaya peningkatan investasi dan penerimaan negara serta penguatan kelembagaan.
Dalam arahannya, Presiden RI mengatakan bahwa reformasi struktural dan aturan yang menghambat kemudahan bersahabat akan terus dipangkas. Prosedur berusaha dan investasi akan terus dipermudah.
"Hal ini berguna untuk memudahkan usaha mikro, usaha kecil dan menengah untuk memulai usaha dan meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya bagi masyarakat Indonesia. Para pelaku usaha juga membutuhkan layanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit-belit,” ujar Presiden secara virtual.
Usai mengikuti kegiatan, Bupati Lamandau Hendra Lesmana berharapa agar program yang diluncurkan itu dapat bermanfaat. Hal tersebut juga dinilai sejalan dengan semangat pemkab yang terus berupaya melakukan pelayanan dengan cepat dan tepat.
"Program ini juga selaras dengan program pemulihan ekonomi di masa pandemi, investasi tentunya akan lebih mudah, peluang usaha juga tentu akan kian terbuka.” (CM)
Peluncuran tersebut disaksikan Presiden RI Joko Widodo dan diikuti Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. Acara dimulai dengan peninjauan Sistem OSS dan dialog singkat antara perwakilan dunia usaha dengan Presiden RI.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Investasi dengan Menteri Keuangan RI tentang upaya peningkatan investasi dan penerimaan negara serta penguatan kelembagaan.
Dalam arahannya, Presiden RI mengatakan bahwa reformasi struktural dan aturan yang menghambat kemudahan bersahabat akan terus dipangkas. Prosedur berusaha dan investasi akan terus dipermudah.
"Hal ini berguna untuk memudahkan usaha mikro, usaha kecil dan menengah untuk memulai usaha dan meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya bagi masyarakat Indonesia. Para pelaku usaha juga membutuhkan layanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit-belit,” ujar Presiden secara virtual.
Usai mengikuti kegiatan, Bupati Lamandau Hendra Lesmana berharapa agar program yang diluncurkan itu dapat bermanfaat. Hal tersebut juga dinilai sejalan dengan semangat pemkab yang terus berupaya melakukan pelayanan dengan cepat dan tepat.
"Program ini juga selaras dengan program pemulihan ekonomi di masa pandemi, investasi tentunya akan lebih mudah, peluang usaha juga tentu akan kian terbuka.” (CM)
(srf)