Kades Gemiring Lor Dipolisikan, Dituduh Tutup Akses Perusahaan Pakai Batu dan Pasir
Selasa, 10 Agustus 2021 - 12:15 WIB
loading...
Tumpukan material tanah dan batu menutup akses jalan masuk Perusahaan CV Safina Jaya di Jalan Raya Nalumsari Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Jepara. Foto/MPI/Alip Sutarto
A
A
A
JEPARA - Kepala Desa (Kades) Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berinisial AM, dilaporkan ke Polres Jepara, karena dituduh menutup akses masuk ke perusahaan milik CV Safina Jaya, yang merupakan perusahaan penyedia beton ready mix atau beton cor curah.
Baca juga: Ibu di Tana Toraja Terserang Tumor di Hidung, Kades Bertato Ini Rela Menggendongnya ke RS
Laporan tentang melakukan tindak pidana berupa perbuatan tidak menyenangkan, memasuki pekarangan orang tanpa izin serta penutupan paksa aktivitas CV Safina Jaya tersebut, telah dilayangkan pihak perusahaan ke Satreskrim Polres Jepara pada Sabtu (7/8/2021) malam.
Melalui kuasa hukum CV Safina Jaya, Nimerodi Gulo menceritakan, kasus ini bermula dari kedatangan Kades AM bersama belasan orang ke lokasi usaha CV Safina Jaya di Jalan Nalumsari, Desa Gemiring Lor, pada Jumat (6/8/20210) sekitar pukul 21.05 WIB.
Baca juga: Terjebak Pandemi COVID-19 di Bali dan Kehabisan Uang, Ibu Muda Asal Tanzania Ngamuk
Baca juga: Ibu di Tana Toraja Terserang Tumor di Hidung, Kades Bertato Ini Rela Menggendongnya ke RS
Laporan tentang melakukan tindak pidana berupa perbuatan tidak menyenangkan, memasuki pekarangan orang tanpa izin serta penutupan paksa aktivitas CV Safina Jaya tersebut, telah dilayangkan pihak perusahaan ke Satreskrim Polres Jepara pada Sabtu (7/8/2021) malam.
Melalui kuasa hukum CV Safina Jaya, Nimerodi Gulo menceritakan, kasus ini bermula dari kedatangan Kades AM bersama belasan orang ke lokasi usaha CV Safina Jaya di Jalan Nalumsari, Desa Gemiring Lor, pada Jumat (6/8/20210) sekitar pukul 21.05 WIB.
Baca juga: Terjebak Pandemi COVID-19 di Bali dan Kehabisan Uang, Ibu Muda Asal Tanzania Ngamuk
Lihat Juga :