Plt Gubernur Sulsel Imbau Umat Muslim Salurkan Zakat
Minggu, 09 Mei 2021 - 17:41 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Plt Gubernur Sulsel , Andi Sudirman Sulaiman mengimbau kepada seluruh umat muslim untuk melengkapi ibadah puasa dengan membayar zakat di akhir Ramadan menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor: 452.12/4630/B.KESRA tentang Pelaksanaan Pengumpulan dan Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah 1442 H/2021 M Provinsi Sulawesi Selatan. Surat yang ditandatangani Plt Gubernur Sulsel kepada bupati/wali kota tertanggal 7 Mei 2021.
Baca juga:Pemprov Sulsel Akselerasi Serapan Belanja Modal
"Mendekati akhir-akhir Ramadan bagi yang melaksanakan ibadah puasa adalah waktu yang tepat untuk juga melaksanakan kewajiban lainnya dengan jalan ber-Zakat di bulan keberkahan," ucap Andi Sudirman dalam rilis yang diterima wartawan.
Sehubungan dengan pengumpulan dan penyaluran zakat, dia mengharapkan masyarakat melakukan penyaluran dan pengumpulan zakat melalui lembaga resmi. Misalnya di Baznas Provinsi, Baznas kabupaten/kota ataupun pada Lembaga Amil Zakat dan Masjid dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Baca juga:Sekprov Sulsel Ikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021
"Pastikan zakat kita (Zakat Maal, Fitrah) terbayarkan dan jadikan bulan ini sebagai momentum perhitungan 1 tahun Hijriah kita sekaligus meraih pahala di sisi-Nya," tuturnya.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor: 452.12/4630/B.KESRA tentang Pelaksanaan Pengumpulan dan Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah 1442 H/2021 M Provinsi Sulawesi Selatan. Surat yang ditandatangani Plt Gubernur Sulsel kepada bupati/wali kota tertanggal 7 Mei 2021.
Baca juga:Pemprov Sulsel Akselerasi Serapan Belanja Modal
"Mendekati akhir-akhir Ramadan bagi yang melaksanakan ibadah puasa adalah waktu yang tepat untuk juga melaksanakan kewajiban lainnya dengan jalan ber-Zakat di bulan keberkahan," ucap Andi Sudirman dalam rilis yang diterima wartawan.
Sehubungan dengan pengumpulan dan penyaluran zakat, dia mengharapkan masyarakat melakukan penyaluran dan pengumpulan zakat melalui lembaga resmi. Misalnya di Baznas Provinsi, Baznas kabupaten/kota ataupun pada Lembaga Amil Zakat dan Masjid dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Baca juga:Sekprov Sulsel Ikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021
"Pastikan zakat kita (Zakat Maal, Fitrah) terbayarkan dan jadikan bulan ini sebagai momentum perhitungan 1 tahun Hijriah kita sekaligus meraih pahala di sisi-Nya," tuturnya.
Lihat Juga :