Nekat Gelar Pernikahan Tanpa Izin, Acara Resepsi Dibubarkan
Minggu, 08 Agustus 2021 - 23:56 WIB
loading...
A
A
A
“Kami imbau warga tidak menggelar acara yang menimbulkan kerumunan karena kasus COVID-19 di Kupang terus meningkat setiap hari,” katanya mengimbau warga.
![Nekat Gelar Pernikahan Tanpa Izin, Acara Resepsi Dibubarkan]()
Baca juga: 2 Wisatawan Nyaris Tewas Digulung Ombak Pantai Klingking Bali
Acara yang didatangi oleh tim gugus ini juga langsung membubarkan diri, sementara pemilik resepsi mengaku bersalah dan memohon maaf atas kecerobohan tersebut.
Untuk kota kupang, telah diberlakukan ppkm level 4 sejak tanggal 27 Juli 2021 hingga tanggal 8 Agustus, namun karena belum ada angka penurunan kasus COVID-19 penerapan PPKM Level 4 ini telah diperpanjang hingga 11 Agustus mendatang.

Baca juga: 2 Wisatawan Nyaris Tewas Digulung Ombak Pantai Klingking Bali
Acara yang didatangi oleh tim gugus ini juga langsung membubarkan diri, sementara pemilik resepsi mengaku bersalah dan memohon maaf atas kecerobohan tersebut.
Untuk kota kupang, telah diberlakukan ppkm level 4 sejak tanggal 27 Juli 2021 hingga tanggal 8 Agustus, namun karena belum ada angka penurunan kasus COVID-19 penerapan PPKM Level 4 ini telah diperpanjang hingga 11 Agustus mendatang.
(nic)
Lihat Juga :